Minggu, 14 Juni 2026

Cara Cek Status Penerima BSU September 2025, Ini Info Lengkapnya

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli masyarakat.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Livin' by Mandiri/BRImo
BSU 2025 CAIR - Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam membantu pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli masyarakat. 

TRIBUNPALU.COM – Pemerintah terus melanjutkan komitmennya dalam membantu pekerja melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.

Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi para pekerja yang terdampak tekanan biaya hidup dan menjaga daya beli masyarakat.

Pada tahun 2025, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi syarat tertentu.

Baca juga: Jembatan Darurat Desa Ogoalas Parimo Sudah Bisa Dilalui, Warga Desak Pembangunan Permanen

Kriteria penerima mencakup pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Pencairan BSU tahap pertama telah dimulai sejak 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga minggu ketiga Juli.

Ribuan pekerja di berbagai daerah telah menerima bantuan tersebut secara langsung melalui rekening bank yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Namun belakangan, muncul isu bahwa BSU akan kembali disalurkan pada bulan September 2025.

Baca juga: Buntut Bertanya soal MBG, Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Istana, Dewan Pers Bereaksi

Hal ini menimbulkan antusiasme sekaligus pertanyaan dari masyarakat, khususnya para pekerja yang belum sempat menerima bantuan pada tahap sebelumnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum mengonfirmasi secara resmi soal penyaluran tahap berikutnya.

Meski begitu, pekerja tetap bisa memantau informasi resmi dan memeriksa status penerima BSU secara mandiri melalui saluran yang telah disediakan.

Cara untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU dapat dilakukan dengan mengakses laman resmi bsu.kemnaker.go.id.

Pengguna cukup login menggunakan akun Kemnaker, lalu melengkapi profil seperti data pribadi, domisili, dan status pekerjaan untuk proses verifikasi.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 30 September 2025: Leo Protektif, Libra Tetapkan Batasan

Jika terdaftar sebagai penerima, status akan muncul secara otomatis pada dashboard akun.

Selain itu, informasi terkait pencairan dana juga akan ditampilkan, termasuk bank penyalur dan jadwal transfer ke rekening penerima.

Untuk memastikan proses verifikasi berjalan lancar, pastikan data NIK, nama lengkap, serta nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kamu valid dan sesuai dengan yang terdaftar di sistem pemerintah.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved