Banggai Hari Ini
Kasus Korupsi PDAM Luwuk Banggai Masuk Tahap II
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dilakukan pada Selasa (8/7/2025), sekira jam 10.00 Wita.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai resmi melaksanakan tahap II Tindak Pidana Korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banggai kepada PDAM Luwuk tahun anggaran 2019.
Penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai dilakukan pada Selasa (8/7/2025), sekira jam 10.00 Wita oleh unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Banggai.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok 9 Juli 2025 di Sulawesi Tengah, 8 Daerah Ini Hujan Ringan, Cek Daerahmu
Kasat Reskrim AKP Tio Tondy saat dikonfirmasi menyebutkan penyerahan ini diterima langsung oleh Kasi Pidsus Andi Abdurrozak Rifan Adha dan Jaksa Doni Adriansa serta didampingi penasehat hukum.
“Tindak pidana korupsi sehubungan dengan dana penyertaan modal dari Pemkab Banggai terhadap PDAM tahun 2019 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 462.185.000,” ungkap AKP Tio Tondy.
Tersangka yaitu lelaki inisial AA (60), warga Jalan Batu Putih KM 3 Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai selaku Dirut PDAM kabupaten Banggai periode 2016-2021.
Baca juga: Heboh Soal Aplikasi OMC, Legislator DPR RI Muhidin Said Minta Satgas PASTI Sulteng Gerak Cepat
Tersangka diterapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)
Polres Banggai
Sulawesi Tengah
Tindak Pidana Korupsi
Kabupaten Banggai
PDAM Luwuk
AKP Tio Tondy
Andi Abdurrozak Rifan Adha
Doni Adriansa
Kelurahan Bungin Timur
Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Bakal Pasok Bawang Merah dari Enrekang |
![]() |
---|
Wabup Banggai: Produksi Beras 200 Ribu Ton, Konsumsi Hanya 41 Ribu |
![]() |
---|
Dinas Perdagangan Sulteng Buka Pasar Murah di Banggai, Subsidi Rp52 Juta |
![]() |
---|
Dana Pelimpahan Kecamatan di Banggai Turun Jadi Rp2,7 Miliar |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan Pemkab Banggai Serukan Gerakan Tanam Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.