Demo di Kantor OMC Palu
Warga Palu Datangi Kantor OMC di Palu, Minta Kejelasan Lantaran Akun Tak Bisa Diakses
Mereka mendatangi kantor tersebut untuk meminta kejelasan dari pihak OMC terkait akun yang tidak bisa diakses.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Masyarakat beramai-ramai mendatangi kantor Omnicom Grup Indonesia (OMC) yang terletak di Jl Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Selasa (8/7/2025).
Mereka mendatangi kantor tersebut untuk meminta kejelasan dari pihak OMC terkait akun yang tidak bisa diakses.
Dalam pantauan TribunPalu.com, masyarakat mendatangi kantor aplikasi penghasil uang itu sekitar pukul 10.30 Wita.
Baca juga: Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM
Sekitar 30 warga yang merupakan member atau pengguna aplikasi tersebut berkumpul di depan kantor untuk menunggu kedatangan karyawan demi meminta keterangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aplikasi tersebut tidak dapat diakses sejak 2 minggu terakhir.
Dan penarikan uang dapat dilakukan pada hari ini.
Namun hingga saat ini, aplikasi tersebut masih belum juga dapat diakses sehingga membuat para member dari aplikasi tersebut berbondong-bondong mendatangi seluruh kantor yang berada di Kota Palu.
Pihak Polsek Palu Selatan tiba di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada informasi jelas dari pihak OMC terkait penangguhan akun dari para member tersebut.(*)
OJK Sulteng Menunggu Keputusan Pusat untuk Tindak Lanjut Kasus OMC di Palu |
![]() |
---|
Puluhan Warga Datangi Kantor OMC, Marselinus: Laporkan Perekrut jika Tak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Praktisi Hukum: Zakaria Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus OMC |
![]() |
---|
Cerita Pengguna Aplikasi OMC di Kota Palu Usai Aktivasi Ulang, Dimintai Foto KTP dan Tarik Dana |
![]() |
---|
Kantor Aplikasi OMC Digeruduk Warga, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin: Tutup Kalau Meresahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.