Demo di Kantor OMC Palu
Praktisi Hukum: Zakaria Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus OMC
Menurut Vebry, Zakaria diduga memanfaatkan posisinya sebagai tokoh agama untuk mempromosikan investasi tersebut kepada para jemaatnya.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Praktisi hukum Vebry Tri Haryadi menyebut Zakaria Wahyu Widodo harus bertanggung jawab atas kasus investasi ilegal OMC (Omnicom Grup Indonesia) di Sulawesi Tengah.
Menurut Vebry, Zakaria diduga memanfaatkan posisinya untuk mempromosikan investasi tersebut.
"Pendeta itu yang pertama harus bertanggung jawab. Selain itu juga kepala kantor cabang masing-masing daerah," kata Vebry kepada TribunPalu.com, Selasa (8/7/2025).
Ia menjelaskan, kantor-kantor cabang OMC yang tersebar di sejumlah wilayah menjadi faktor utama masyarakat percaya dan mau bergabung dalam skema investasi tersebut.
"Ini sudah masuk kategori penipuan karena terorganisir. Kantor cabang itu jadi daya jualnya," ujar Vebry.
Pantauan TribunPalu.com pada Selasa pagi, sejumlah kantor OMC di Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong mendadak tutup.
Padahal, hari tersebut dijadwalkan sebagai hari penarikan dana massal oleh para member.
Saat dikonfirmasi pada pekan lalu, Ketua Satgas PASTI Sulawesi Tengah Bonny Hardi Putra mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penelusuran aliran dana dan mencari operator utama di balik OMC.
"Saat ini kami investigasi aliran rekening dan operator. Harus hati hati dan senyap dalam pengungkapan kasus ini," kata Bonny.
Sebelumnya, Satgas PASTI juga telah menemukan bahwa OMC Indonesia tidak memiliki hubungan hukum atau legal dengan perusahaan Omnicom Group asal Amerika Serikat.
Lebih lanjut vebry praktisi hukum yang dikenal vokal itu mengungkapkan ketentuan hukum yang berlaku harus tetap jalan pasca pemblokiran situs.
"website sudah tidak bisa dibuka tetap proses hukum harus berjalan." tegas Vebry.
Ia juga menyoroti lambatnya regulasi dan tindakan dari Satgas PASTI pusat, yang dianggap terlalu birokratis dan membuat penindakan di daerah menjadi terbatas.
"Kenapa harus pusat yang ambil alih semuanya? Daerah harusnya bisa langsung bertindak kalau ada bukti, semakin lama masyarakat kecil yang jado korban" ujarnya.
Hingga kini, kasus OMC ramai diperbincangkan para member mengaku mengalami kerugian karena tidak dapat menarik dana mereka. (*)
OJK Sulteng Menunggu Keputusan Pusat untuk Tindak Lanjut Kasus OMC di Palu |
![]() |
---|
Puluhan Warga Datangi Kantor OMC, Marselinus: Laporkan Perekrut jika Tak Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Cerita Pengguna Aplikasi OMC di Kota Palu Usai Aktivasi Ulang, Dimintai Foto KTP dan Tarik Dana |
![]() |
---|
Kantor Aplikasi OMC Digeruduk Warga, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin: Tutup Kalau Meresahkan |
![]() |
---|
Heboh Soal Aplikasi OMC, Legislator DPR RI Muhidin Said Minta Satgas PASTI Sulteng Gerak Cepat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.