Demo di Kantor OMC Palu

OJK Sulteng Menunggu Keputusan Pusat untuk Tindak Lanjut Kasus OMC di Palu

Menurut Bonny Hardi Putra, saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari Satgas Pasti pusat untuk melakukan tindaklanjut.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
KANTOR OJK DIGERUDUK WARGA PALU - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Bonny Hardi memberikan penjelasan terkait masalah yang terjadi di masyarakat mengenai aplikasi OMC. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Bonny Hardi Putra memberikan penjelasan terkait masalah yang terjadi di masyarakat mengenai aplikasi Omnicom Grup Indonesia (OMC).

Diketahui kantor OMC yang berada di Kota Palu mendadak tutup semenjak akun seluruh member tidak dapat diakses.

Menurut Bonny Hardi Putra, saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari Satgas Pasti pusat untuk melakukan tindaklanjut.

Baca juga: 9 Juli 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Satelit Palapa dan Hari Fashion Internasional

"Masih tunggu keputusan atau penetapan status Satgas Pasti Pusat," kata Kepala OJK kepada TribunPalu.com melalui via WhatsApp, Rabu (9/7/2025).

"Jika sudah ada, langsung ditindaklanjuti masing-masing lembaga (anggota Satgas) sesuai kewenangannya," lanjutnya.

Diketahui bahwa member dari aplikasi penghasil uang OMC tidak dapat melakukan penarikan uang sejak 2 pekan belakangan ini.

Sehingga warga mendatangi kantor OMC yang berada di Kota Palu, salah satunya di Jl Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu pada Selasa (8/7/2025).

Seorang warga mengatakan bahwa mereka tidak dapat melakukan penarikan uang di aplikasi tersebut lantaran akun tidak dapat diakses.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved