Tolitoli Hari Ini
Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Lampasio Tolitoli Geruduk PT TEN dan PT CMP
Dalam pertemuannya dengan perwakilan kedua perusahaan, Advokat Rakyat Agussalim menyampaikan beberapa poin.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Front Advokat Raktat Lingkar Sawit Tolitoli menggelar aksi damai di kantor PT Total Energi Nusantara (PT TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (PT CMP).
Kedua berusahaan itu beroperasi di Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Front Advokat Raktat Lingkar Sawit Tolitoli terdiri dari Advokat Rakyat Agussalim, LBH Sulteng, LBH Rakyat, LBH Progreaif Tolitoli, SPHP bersama Serikat Tani Lampasio - Ogodeide Tolitoli, AGRA Sulteng, SHI Sulteng, FPR Sulteng dan ILPS Indonesia.
Rombongan massa tiba mengendarai sepeda motor.
Massa diterima Asisten Manager PT TEN dan PT CMP M Nasir Sidig, Humas perusahaan Syarif H Badar dan Kuasa Hukum perusahaan Moh Arifai M.
Hadir pula dalam pertemuan itu Kepala Desa Lampasio Abd Kadir dan personel Polres dan TNI.
Dalam pertemuannya dengan perwakilan kedua perusahaan, Advokat Rakyat Agussalim menyampaikan beberapa poin.
- Izin lokasi tidak sesuai
Kedua perusahaan ini memiliki izin lokasi sejak 2010 untuk penanaman pohon sengon dan karet, namun mereka menanam kelapa sawit tanpa izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
- Konflik lahan
Aktivitas perusahaan sering memicu konflik dengan masyarakat setempat, termasuk sengketa lahan dan penggusuran tanpa ganti rugi yang memadai.
- Pelanggaran peraturan
PT TEN dan PT CMP diduga melanggar Peraturan Menteri Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 1999 tentang batas maksimal penguasaan lahan untuk satu grup usaha.
- Tuntutan ganti ugi
Masyarakat setempat menuntut ganti rugi atas lahan yang digunakan perusahaan, seperti kasus PT CMP yang harus membayar ganti rugi Rp 20 miliar lebih untuk lahan seluas 270 hektar.
| Dugaan Penggelapan Rp3,5 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Suami Terdakwa Beberkan Pelanggaran |
|
|---|
| Pemkab Tolitoli Rencanakan Relokasi Penjual Ikan di Jl Maloon ke Pasar Bumi Harapan |
|
|---|
| Satpol PP Tolitoli Tinjau Lokasi Relokasi Pedagang Ikan, Pasar Shoping Siap Digunakan |
|
|---|
| Perjuangkan WPR 99,25 Hektar di Oyom, KPR Arung Ponggawa Sebut Perizinan Sudah Ada Sejak 2021 |
|
|---|
| Dua Tahun Insentif Kader Posyandu di Baolan Tolitoli Tak Cair, Anggota DPRD Desak Perhatian Pemda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Perkebuan-Tolitoli.jpg)