Imigrasi Palu
Tak Perlu ke Kantor, Imigrasi Palu Antar Layanan Paspor ke Rumah Sakit
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo menjelaskan bahwa layanan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara.
TRIBUNPALU.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Layanan Siaga, sebuah layanan khusus yang diberikan bagi masyarakat yang membutuhkan paspor namun terkendala hadir langsung ke kantor imigrasi.
Layanan ini hadir sebagai wujud kepedulian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu kepada masyarakat, khususnya bagi pemohon yang sedang dalam kondisi sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit.
Melalui layanan Siaga, petugas imigrasi mendatangi langsung lokasi pemohon untuk melakukan proses pelayanan, mulai dari verifikasi data hingga pengambilan biometrik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo menjelaskan bahwa layanan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan haknya secara adil.
Baca juga: Wagub Sulteng Resmikan Proper Transformasi Perhutanan Sosial, Inovasi Pertama di Indonesia
“Paspor merupakan hak setiap warga negara. Dengan Paspor Siaga, kami ingin memastikan bahwa kondisi kesehatan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh dokumen keimigrasian,” ujarnya.
Hadirnya layanan Siaga juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima yang inklusif dan humanis.
Selain membantu pasien yang dirawat di rumah sakit, layanan ini juga dapat diberikan kepada pemohon yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor imigrasi.
Dengan adanya layanan Siaga, Kantor Imigrasi berharap dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)
| Imigrasi Terapkan WFH Setiap Jumat, Layanan Keimigrasian Dipastikan Tetap Normal |
|
|---|
| Imigrasi Palu Meriahkan Pameran UMKM dan Senam Bersama HBP ke-62 |
|
|---|
| Imigrasi Palu Pindahkan Deteni WN Filipina ke Rudenim Manado |
|
|---|
| Imigrasi Palu Deportasi WN Jerman, Lakukan Penelitian Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu |
|
|---|
| Imigrasi Palu Tangani Seorang Nelayan Filipina yang Terdampar di Perairan Buol |
|
|---|