Tuntaskan Audit Syariah Kemenag RI, Laznas BMI Raih Nilai Transparan dan Predikat Baik

Kegiatan itu diawali dengan entry meeting dan ditutup dengan exit meeting di Munzalan Tower Lantai 2.

Editor: mahyuddin
HANDOVER
AUDIT LAZNAS BMI - Pengendali Teknis Audit Syariah Itjen Kemenag RI Robiyanto Hadiwibowo menyerahkan dokumen hasil audit syariah oleh tim auditor Itjen Kemenag RI kepada Direktur Utama Laznas BMI Sasongkojati. 

TRIBUNPALU.COM - Lembaga Amil Zakat Nasional Baitulmaal Munzalan Indonesia (Laznas BMI) menyelesaikan proses audit syariah dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Proses audit berlangsung selama empat hari, sejak Senin, 7 Juli hingga Kamis, 10 Juli 2025, di Kalimantan Barat.

Kegiatan itu diawali dengan entry meeting dan ditutup dengan exit meeting di Munzalan Tower Lantai 2.

Dalam hasil audit syariah ini, Laznas BMI berhasil meraih dua kategori utama: Transparan dengan nilai 80,63 dan Predikat Baik dengan Nilai Indeks Kepatuhan Syariah sebesar 80,24.

Sebelumnya, pada tahun 2024, Laznas BMI juga meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).

Baca juga: Anwar Hafid Rancang Program BERANI Tangkap Banyak untuk Sejahterakan Nelayan Sulteng

Acara tersebut dihadiri Pengendali Teknis Audit Syariah Itjen Kemenag RI Robiyanto Hadiwibowo, Ketua Tim Auditor Nurbani Amien, Ketua Dewan Pengawas Syariah Laznas BMI KH Basri HAR dan Direktur Utama Laznas BMI Sasongkojati.

Dalam pemaparan hasil audit, Robiyanto Hadiwibowo menyampaikan bahwa tim auditor bertugas untuk memotret dan mengaudit kinerja dan keuangan Laznas BMI.

Ia mengapresiasi bahwa kepemilikan aset Laznas BMI tidak atas nama pribadi, melainkan atas nama masjid.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sangat baik selama proses audit.

"Tujuan dari audit syariah serta aspek-aspek penilaiannya antara lain legalitas, kekuatan sumber daya manusia, manajemen dan tata kelola, serta pengumpulan ZIS dan DSKL," tutur Robiyanto dikutip dari Masjid Kapal Munzalan, Minggu (13/7/2025).

Audit syariah ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan Kementerian Agama RI terhadap Laznas BMI.

Direktur Utama Laznas BMI Sasongkojati berharap, hasil predikat transparan dan Baik itu dapat menambah kepercayaan para donatur dan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajarannya untuk terus menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) secara optimal kepada para penerima manfaat di seluruh penjuru negeri Indonesia.

Diketahui, nilai transparan dan predikat baik memiliki makna yang sangat penting dan saling berkaitan.

Baca juga: Camat Torue Parigi Moutong Dorong Wisata dan UMKM Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Keduanya menunjukkan bahwa sebuah lembaga keuangan atau entitas yang berlandaskan syariah telah menjalankan operasionalnya dengan jujur, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

  1. Nilai Transparan dalam Audit Syariah

Transparan berarti menyajikan informasi keuangan dan operasional secara jelas, lengkap, dan tidak menyesatkan kepada semua pihak yang berkepentingan (stakeholders), termasuk nasabah, investor, regulator, dan masyarakat. 

   2. Predikat Baik dalam Audit Syariah

Predikat baik dalam audit syariah menunjukkan bahwa auditor telah menilai kinerja lembaga syariah dan menemukan bahwa operasionalnya telah sesuai dengan standar akuntansi syariah dan prinsip-prinsip syariah secara keseluruhan.

Laznas BMI di Kota Palu, Sulawesi Tengah, berkantor di Jl Basuki Rahmat I, Kecamatan Palu Selatan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved