BPN Sulteng

Kolaborasi Bersama KPK, Wamen Ossy Tekankan Layanan Pertanahan Harus Bersih dari Penyimpangan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya transparansi

Editor: Lisna Ali
handover
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya transparansi, terukur dan konsistensi dalam setiap proses layanan Pertanahan.  

TRIBUNPALU.COM - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya transparansi, terukur dan konsistensi dalam setiap proses layanan Pertanahan

Hal ini disampaikan Wamen Ossy saat membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Missconduct hasil kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Wamen Ossy menyatakan layanan Pertanahan menyangkut hak ekonomi dan sosial masyarakat, sehingga prosesnya harus jelas, terukur, dan bebas penyimpangan.

Baca juga: Rakorda Alkhairat di Sigi Bahas Penguatan Jejaring Pendidikan dan Dakwah Lintas Daerah

"Konsistensi ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung agenda transformasi layanan Pertanahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ossy menjelaskan peningkatan kualitas layanan saat ini berjalan paralel dengan penguatan sistem pengawasan dan mitigasi risiko. 

Kementerian ATR/BPN terus memperkuat kepatuhan prosedur, akurasi data, dan kedisiplinan aparatur melalui berbagai evaluasi internal.

Langkah ini bertujuan menjamin standar pelayanan publik terjaga konsisten di seluruh satuan kerja.

Baca juga: Bupati Sigi Luncurkan Gerakan Posyandu Aktif untuk Perkuat Layanan Kesehatan Dasar

Lebih lanjut, Ossy Dermawan memaparkan sejumlah agenda reformasi, yaitu percepatan digitalisasi layanan, termasuk Sertipikat Elektronik, audit riil, penyempurnaan alur proses, dan penguatan peran Inspektorat Jenderal.

Sosialisasi yang melibatkan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, ini menjadi bagian dari kolaborasi intensif ATR/BPN dan KPK.

Kerja sama tersebut fokus pada peningkatan integritas aparatur, pendampingan sistem pengendalian, dan langkah preventif risiko korupsi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved