17 Oktober Resmi Ditetapkan Jadi Hari Kebudayaan, Tapi Tak Masuk Hari Libur Nasional

Pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

Editor: Lisna Ali
handover
HARI KEBUDAYAAN - Pemerintah resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.

“Menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan,” demikian kutipan dari SK yang ditandatangani Menbud Fadli Zon, dikutip Minggu (13/7/2025).

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diterbitkan pada 7 Juli 2025. 

Dalam keputusan itu juga ditegaskan bahwa kebudayaan bukan hanya warisan masa lalu, tetapi merupakan instrumen aktif dalam membentuk karakter bangsa, memperteguh jati diri, dan meningkatkan daya saing serta citra Indonesia di kancah global.

Peringatan Hari Kebudayaan itu difokuskan sebagai momentum tahunan untuk mendorong partisipasi publik dalam pemajuan kebudayaan, mulai dari komunitas seni hingga lembaga pendidikan dan pemerintahan.

Disebutkan pula dalam SK bahwa pelestarian budaya memiliki peran penting dalam memantapkan posisi Indonesia dalam peta peradaban dunia. 

“Bahwa kekayaan warisan budaya Indonesia yang melimpah merupakan modal penting untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.” jelas dalam SK.

Hari Kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai seremoni simbolik, tapi sebagai pernyataan sikap strategis bahwa budaya adalah elemen vital dalam berbagai sektor kehidupan: ekonomi kreatif, pendidikan, pembangunan berkelanjutan, dan diplomasi internasional.

Sementara itu, langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintahan saat ini yakni untuk mengarusutamakan kebudayaan dalam proses pembangunan. 

Meski telah ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional, 17 Oktober tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional. 

Bertepatan Hari Lahir Presiden Prabowo

Alasan 17 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional belum diketahui.

Namun, Hari Kebudayaan Nasional itu diketahui bersamaan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto

Tidak sedikit pihak yang memandang pemilihan tanggal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap pemimpin nasional yang kerap menekankan pentingnya nilai budaya dan sejarah dalam membangun bangsa.

Penetapan Hari Kebudayaan Nasional ini juga menjadi respons terhadap meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya pelestarian dan revitalisasi nilai-nilai budaya dalam menghadapi tantangan zaman.(*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved