BSU Batch 4 Sudah Mulai Cair, Periksa Rekening Himbara Sekarang
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini memasuki tahap batch 4.
TRIBUNPALU.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini memasuki tahap batch 4.
Diketahui, pemerintah tengah menyalurkan BSU kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Pencairan itu pun dilakukan secara bertahap.
Untuk penyaluran BSU batch 4 sudah mulai dilakukan sejak Senin, 14 Juli 2025 dan masih terus berlangsung hingga hari ini.
Proses pencairan ke penerima dilakukan dengan berbagai cara, ada yang lewat rekening himbara maupun kantor pos.
Penerima bisa melakukan pengecekan secara bertahap melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
Jika Anda menerima bantuan BSU melalui bank penyalur, akan mendapatkan notifikasi dengan keterangan BSU dan batch pencairan bantuan pada lampiran mutasi.
Sebagai informasi, BSU 2025 diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli), yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000 mulai Juni 2025.
Cara Cek Pencairan BSU 2025
- Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id/
- Scroll ke bawah di bagian Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Klik tombol "Cek Status".
- Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan.
- Jika NIK memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025, akan muncul notifikasi.
- Bila tertera informasi "Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 4," maka artinya pekerja bakal menerima pencairan dalam waktu dekat.
Arti Notifikasi BSU 2025
Notifikasi 1
NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala
Artinya: NIK Anda sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
Notifikasi 2
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silahkan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia
Artinya: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia Persero.
Notifikasi 3
Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Artinya: Anda mengalami kendala pada rekening saat penyaluran BSU, tetapi tenang, BSU masih dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia Persero.
Notifikasi 4
Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank
Notifikasi 5
Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Syarat Penerima BSU
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
Alur Pencairan BSU
- Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria
- BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
- Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data
- Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi
- Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan
- Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.
Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU
- Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU
- Sudah menerima bantuan lain
- Masalah data rekening.
- Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Abdul Kadir Karding Akan Sosialisasi Peluang Kerja di Morowali Utara Sulteng |
![]() |
---|
4 Agustus Memperingati Hari Apa? Ada 4 Momentum Tingkat Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.