Palu Hari Ini

DLH Kota Palu Terjunkan 3 Armada Bersihkan Sampah Liar di Kompleks Pemakaman Cina Talise

Camat Mantikolore, Risdianto, mengatakan tumpukan Sampah tersebut merupakan Sampah liar yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
SAMPAH PALU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Pemerintah Kecamatan Mantikolure menerjunkan tiga armada untuk membersihkan tumpukan Sampah liar di kompleks Pemakaman Cina, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu bersama Pemerintah Kecamatan Mantikolure menerjunkan tiga armada untuk membersihkan tumpukan Sampah liar di kompleks Pemakaman Cina, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikolure, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (15/7/2025).

Tindakan pembersihan itu dilakukan setelah keluhan warga soal tumpukan Sampah diungkapkan melalui unggahan media sosial Facebook, Minggu (13/7/2025). 

Sampah-Sampah yang menumpuk didominasi oleh limbah rumah tangga.

Camat Mantikolore, Risdianto, mengatakan tumpukan Sampah tersebut merupakan Sampah liar yang dibuang oleh oknum tidak bertanggung jawab di area pemakaman.

Baca juga: Kemenag Bakal Gelar Nikah Massal di Seluruh Indonesia, Ditanggung Negara

“Ini sebenarnya adalah titik Sampah liar yang dibuang oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan ini hasil laporan masyarakat kami temukan seperti ini,” kata Risdianto kepada TribunPalu.com, saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan, dalam proses pembersihan hari itu, pihak kelurahan menerjunkan dua unit armada roda empat, sementara DLH Kota Palu menurunkan satu unit armada roda enam.

“Ke depan kami akan koordinasikan dan bekerja sama dengan pengelola pekuburan Cina untuk melakukan pengawasan di area ini,” ujarnya.

Menurut Risdianto, upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak membuang Sampah sembarangan telah dilakukan pemerintah. 

Ia menilai sistem pengelolaan Sampah di Kota Palu telah berjalan baik dengan pengaturan waktu pengangkutan yang jelas.

Baca juga: Pemerintah Rencanakan Tarik Pajak 0,5 Persen dari Pendapatan Toko Online, Kapan?

“Peristiwa di pekuburan Cina ini adalah ulah orang-orang yang tidak peduli lingkungan. Pemerintah Kota juga sudah tegas, jika kedapatan membuang Sampah sembarangan akan dikenakan denda,” tegasnya.

Ia menyebut, pihak kecamatan akan menempatkan satuan tugas (Satgas) untuk melakukan penjagaan di lokasi tersebut. 

Bila ditemukan pelaku pembuang Sampah sembarangan, mereka akan diarahkan ke Satpol PP untuk dibina atau dikenai sanksi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved