LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Parsial Tahap 2 Tahun 2025, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

Dalam skema ini, pendanaan dibagi dua, di mana penerima beasiswa hanya dapat memilih satu komponen pendanaan.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Tampilan laman pendaftaran Beasiswa LPDP - Dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi berkualitas, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Parsial Tahap 2 Tahun 2025.  

Durasi Pendanaan

Magister: Maksimal 24 bulan (untuk program single degree, joint degree, atau double degree)

Doktor: Maksimal 48 bulan (dengan jenis program serupa)

Program joint degree atau double degree akan mengikuti ketentuan tersendiri yang diatur dalam Buku Panduan Program Tahun 2025.

Persyaratan Umum dan Khusus

Persyaratan Umum:

WNI dan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber APBN/APBD
Telah lulus jenjang pendidikan sesuai pilihan (D4/S1 untuk magister, S2 untuk doktor)
Memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan atau memilih 3 kampus dari daftar LPDP
Tidak sedang menempuh program studi yang sama, kecuali bersedia mengundurkan diri
Tidak mendaftar pada kelas eksekutif, karyawan, jarak jauh, atau kelas di luar kampus induk
Persyaratan Tambahan untuk Pendaftar Doktor:

Diutamakan memiliki surat dukungan dari promotor atau instansi yang mendukung riset

Lulusan dokter spesialis atau subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai terakhir
Bagi ASN, TNI, Polri:

Harus menyertakan surat usulan atau rekomendasi dari atasan minimal pejabat eselon II yang membidangi pengembangan SDM

Surat harus menyebutkan nama lengkap dan NIP

• Gubernur Sulteng : Belanja Daerah Alami Kenaikan Sebesar Rp 380 Miliyar

Ketentuan Khusus Perguruan Tinggi Tujuan

Kampus harus termasuk dalam daftar resmi LPDP. Jika tidak, wajib melampirkan LoA Unconditional dan bukti kredibilitas
kampus dari lembaga pemeringkat internasional (misalnya QS World Rankings, THE, ARWU)

Program studi dalam negeri di luar daftar LPDP harus memiliki Akreditasi A/Unggul dari BAN-PT

Tidak diperkenankan memilih program studi profesi (dokter umum, profesi apoteker, dsb.)
 
Periode dan Jadwal Seleksi Beasiswa Parsial 2025

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved