LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Parsial Tahap 2 Tahun 2025, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya!
Dalam skema ini, pendanaan dibagi dua, di mana penerima beasiswa hanya dapat memilih satu komponen pendanaan.
TRIBUNPALU.COM - Dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi berkualitas, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP ) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Parsial Tahap 2 Tahun 2025.
Program ini menjadi salah satu bentuk inovasi pendanaan pendidikan oleh pemerintah Indonesia yang menyasar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki komitmen untuk melanjutkan studi magister (S2) dan doktor (S3), baik di dalam maupun luar negeri, namun bersedia berbagi pembiayaan dengan LPDP.
Pendaftaran telah resmi dibuka sejak 30 Juni 2025 dan akan ditutup pada 31 Juli 2025, melalui laman resmi beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Para calon peserta diimbau untuk membaca secara seksama panduan dan ketentuan yang berlaku agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi.
• Lita Gading Cuek Tanggapi Laporan Ahmad Dhani ke Polisi: Suruh Introspeksi Diri
Menjawab Kebutuhan Akses Pendidikan Berkualitas
Program Beasiswa Parsial lahir sebagai respons terhadap banyaknya potensi akademik unggul di Indonesia yang tidak sepenuhnya terbentur biaya, namun membutuhkan dukungan sebagian untuk menembus institusi pendidikan unggulan. Dengan skema ini, LPDP berharap dapat memperluas jangkauan penerima manfaat beasiswa, meningkatkan daya saing nasional, serta mendukung pengembangan kapasitas SDM di sektor strategis.
Dalam skema ini, pendanaan dibagi dua, di mana penerima beasiswa hanya dapat memilih satu komponen pendanaa
Dana Pendidikan atau Dana Pendukung. Skema ini tidak dapat diubah setelah penerima memulai studi, kecuali satu kali perpindahan sebelum penetapan penerimaan.
Skema Pembiayaan Beasiswa Parsial
1. Dana Pendidikan (ditanggung LPDP jika dipilih):
Dana pendaftaran kampus
Biaya SPP (tuition fee)
Tunjangan buku
Biaya penelitian tesis/disertasi
Dana seminar internasional
Dana publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi
2. Dana Pendukung (ditanggung LPDP jika dipilih):
Tiket pesawat ke negara tujuan
Biaya pengurusan visa
Asuransi kesehatan
Dana kedatangan
Tunjangan hidup bulanan
Biaya kompetisi/lomba internasional
Tunjangan keluarga (khusus doktor)
Dana darurat (bila diperlukan)
Jika pendaftar memilih Dana Pendidikan, maka Dana Pendukung harus ditanggung secara mandiri.
Begitu pula sebaliknya.
• Arah Kiblat dengan Fenomena Istiwa Azam 15–16 Juli 2025, Panduan Lengkap dan Makna Mendalam
Masih Buka! Daftar Beasiswa Riset BAZNAS 2025, Ini Persyaratan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Santri Bisa Daftar! Beasiswa BAZNAS 2025 Resmi Dibuka, Bantuan Rp4 Juta |
![]() |
---|
5.717 Mahasiswa Sulteng Putus Kuliah, Beasiswa Kalla dan Berani Cerdas Jadi Harapan Baru |
![]() |
---|
Beasiswa Kalla 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Rektor Unazlam Perjuangkan Mahasiswa Kurang Mampu Dapatkan Beasiswa Kalla |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.