Palu Hari Ini
Operasi Patuh Tinombala 2025: Dalam Dua Hari, 389 Pelanggar Lalu Lintas di Kota Palu
Kapolresta Palu berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Fadhila Amalia
TRIBUNPALU.COM - Satuan Lalu Lintas Polresta Palu mencatat sebanyak 389 pelanggaran lalu lintas selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025, pada 14–15 Juli 2025.
Berdasarkan data yang diterima, tercatat 194 pelanggar pada hari Senin dan meningkat menjadi 195 pelanggar pada Selasa (15/7/2025)
Pada hari pertama operasi, jumlah pelanggar terdiri dari 175 teguran lisan dan 11 tilang manual. Adapun jenis pelanggaran yang dominan meliputi pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI (4 pelanggaran), melawan arus (3 pelanggaran), serta tidak menggunakan sabuk pengaman (1 pelanggaran) oleh pengemudi kendaraan roda empat.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam operasi ini, namun tindakan tegas diberlakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Baca juga: DLH Palu Luncurkan Hotline Aduan Sampah 24 Jam, Ini Nomornya
“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan, tapi menyelamatkan warga. Teguran lisan kami berikan untuk membangun kesadaran, tapi terhadap pelanggaran yang membahayakan, kami lakukan penindakan tegas melalui tilang,” ujar Kombes Pol Deny Abrahams.
Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Tinombala ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kota Palu.
Kapolresta Palu berharap seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan tertib.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. Jangan tunggu ditegur atau ditilang, mulai dari diri sendiri untuk tertib di jalan,” tambahnya.
Baca juga: Ini Sejarah Singkat Hari Ular Sedunia, Diperingati Setiap 16 Juli
Operasi Patuh Tinombala 2025 akan terus berlangsung selama dua pekan ke depan hingga 27 Juli 2025. Polresta Palu mengimbau warga untuk mematuhi rambu, memakai helm dan sabuk pengaman, serta menghindari pelanggaran yang membahayakan diri dan orang lain.
Satuan Lalu Lintas Polresta Palu
Polresta Palu
Kota Palu
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams
Kapolresta Palu
Operasi Patuh Tinombala 2025
Lewat Inovasi ALPUKAT, Bayi Lahir di Kota Palu Kini Bisa Pulang Bawa Akta Kelahiran dan NIK |
![]() |
---|
Muhammad Syaltut Soroti Dampak Kesehatan dari Dugaan Prostitusi di Tondo Kiri Palu |
![]() |
---|
Prostitusi di Tondo Kiri, Tokoh Muhammadiyah Palu Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas |
![]() |
---|
Disnakertrans Sulteng Gandeng TribunPalu.com, Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Pegawai |
![]() |
---|
Polresta Palu Tangkap Pengedar Sabu di Jl Padanjakaya Pengawu, 14 Paket Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.