DPRD Palu

Warga Keluhkan Pencurian Ampli Masjid Saat Reses, Ketua DPRD Palu Diminta Bertindak Cepat

Salah satu keluhan yang mencuat datang dari warga yang menyoroti hilangnya ampli Masjid akibat pencurian.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
RESES DPRD PALU - Momentum reses Ketua DPRD Palu, Rico A T Djanggola di Kelurahan Talise Valangguni, Senin (14/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Momentum reses Ketua DPRD Palu, Rico A T Djanggola di Kelurahan Talise Valangguni, Senin (14/7/2025).

Reses dimanfaatkan warga untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan mereka. 

Salah satu keluhan yang mencuat datang dari warga yang menyoroti hilangnya ampli Masjid akibat pencurian.

“Kalau bisa, Pak, tidak usah lagi tunggu dana pokir atau apa, siapa tahu bisa pakai dana pribadi,” ucap seorang warga dengan nada harap, di hadapan Ketua DPRD saat sesi dialog terbuka.

Ampli atau alat pengeras suara yang hilang tersebut merupakan fasilitas utama di salah satu Masjid di Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore. 

Kehilangannya tidak hanya mengganggu aktivitas ibadah, tetapi juga menciptakan kekhawatiran warga atas keamanan lingkungan mereka.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Tekankan Pentingnya Sinergi dengan Media

Rico yang hadir langsung dalam kegiatan reses tersebut mengaku akan menindaklanjuti keluhan warga. 

“Keluhan-keluhan seperti ini sangat penting kita tampung, karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung,” kata Rico.

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kota Palu, di mana para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi warga. 

Wilayah dapil Ketua DPRD mencakup Kecamatan Palu Timur dan Kecamatan Mantikulore.

Rico menambahkan, semua usulan warga dalam masa reses ini akan diinput ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) pada Maret 2026, dan diharapkan dapat direalisasikan melalui program anggaran tahun 2027.

Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya tindak lanjut yang lebih cepat untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved