Kamis, 23 April 2026

Banggai Hari Ini

Apel Bersama, Wabup Banggai Kembali Tegaskan Disiplin ASN

Apel bersama ini telah dijadikan indikator penilaian bagi kepala daerah terhadap kinerja dan kedisiplinan seluruh PNS, PPPK, Honorer. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
APEL BERSAMA ASN: Bupati Banggai Amirudin kembali melaksanakan apel bersama kedua setiap tanggal 17 bulan berjalan bagi seluruh ASN di Lapangan Mirqan Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan pada Kamis (17/7/2025). Apel Bersama kali ini lengkap dihadari oleh Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, seluruh Kepala OPD serta PNS, PPPK, serta honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai. (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Bupati Banggai Amirudin Tamoreka kembali melaksanakan apel bersama kedua setiap tanggal 17 bulan berjalan bagi seluruh ASN di Lapangan Mirqan Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan pada Kamis (17/7/2025).

Apel Bersama kali ini lengkap dihadari oleh Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, seluruh Kepala OPD serta PNS, PPPK, serta honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.

Apel bersama ini telah dijadikan indikator penilaian bagi kepala daerah terhadap kinerja dan kedisiplinan seluruh PNS, PPPK, Honorer. 

Terkhusus bagi PNS menjadi salah satu penilaian dalam pemberian tunjangan kinerja atau tukin sebagaimana yang telah disampaikan pada apel bersama bulan sebelumnya. 

Baca juga: Gubernur Sulteng Sidak Kantor Sekretariat Daerah, Toilet dan Absensi Tak Luput dari Pantauan

Pemerintah daerah memandang apel bersama seperti ini bukan sekadar rutinitas seremonial. Tetapi, momentum untuk memperkuat sinergi, kedisiplinan, dan semangat kerja di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Banggai.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulilli, mewakili Bupati Amirudin menyampaikan ASN adalah pelayan masyarakat sudah sepatutnya terus memperbaiki kualitas pelayanan dan profesionalisme sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Furqanuddin mengingatkan bahwa ke depan tantangan yang dihadapi PNS tidak mudah, kinerja PNS selalu menjadi sorotan dan bahan diskusi berbagai pihak yang seakan tidak ada habisnya. 

Ia menekankan mengenai disiplin PNS dan bagaimana seharusnya, sudah sangat jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 yang memuat tentang kewajiban dan larangan jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada ASN yang melakukan pelanggaran. 

Menutup sambutannya, Furqanuddin menegaskan bahwa peningkatan kinerja, produktivitas, dan kualitas pelayanan pemerintah daerah merupakan prioritas kita. Karena kuta harus berjalan cepat di tengah keterbatasan waktu mengejar target-target dalam SPM, RPJMD, & RKPD yang telah kita tetapkan. (*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved