Kabar Seleb

Begini Reaksi Nikita Mirzani Usai Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan

Eksepsi Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

|
Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
EKSEPSI DITOLAK - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidsng perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Begini reaksi Nikita Mirzani usai eksepsinya ditolak Majelis Haki PN Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). 

TRIBUNPALU.COM - Eksepsi Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

Hakim menolak eksepsi Nikita Mirzani dan Kuasa Hukumnya atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus tersebut adalah laporan yang dibuat Reza Gladys kepada Nikita Mirzani, saat membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Hakim menguraikan alasan menolak nota keberatan Nikita Mirzani.

Diantaranya karena eksepsi itu dinilai banyak mengulang dan diluar dari aspek perkara.

Hakim pun membacakan tiga poin putusan selanya di dalam ruang sidang.

"Satu, menolak keberatan atau eksepsi dari penasihat hukum dan terdakwa Nikita Mirzani," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025).

"Dua, Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani. Tiga, menangguhkan biaya perkara sampai penuntutan selesai," tambahnya.

Usai sidang, wanita yang akrab disapa Niki itu terlihat tersenyum. Tak ada ekspresi sedih setelah mendengar semua eksepsinya ditolak hakim. 

Niki mengaku sudah mengetahui kalau eksepsinya pasti akan ditolak hakim, karena menurutnya, jarang sekali eksepsi terdakwa dikabulkan dalam persidangan.

"Assalamualaikum, putusan sela hari ini alhamdulillah baik, biasanya memang ditolak 99 persen," ucap Nikita Mirzani yang didampingi tim kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Tak ada kata kecewa yang tersirat dari mulut Nikita Mirzani.

Perempuan sapaan akrab nyai itu turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang menangani perkara ini.

“Pokoknya aku mau ngucapin terima kasih untuk ibu-ibu jaksa, bapak hakim juga. Niki udah ikutin prosesnya dengan baik semua, tinggal ditunggu minggu depan,” tutupnya.

Sementara itu, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa setelah hakim menolak semua eksepsi pihak Nikita Mirzani, sidang berlanjut ke pokok perkara.

"Jadi hakim menolak eksepsi, masuk ke sidang perkaranya, minggu depan masuk ke pembuktian," ujar Fahmi Bachmid.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved