Batal di IKN, Upacara 17 Agustus 2025 Tetap Digelar di Istana Merdeka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah memutuskan untuk menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Keputusan ini menandai perubahan dari peringatan tahun sebelumnya, di mana upacara HUT ke-79 RI untuk pertama kalinya diselenggarakan di IKN dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyatakan bahwa pemerintah mengikuti instruksi Presiden dan mempertimbangkan kondisi terkini pembangunan di IKN.
Baca juga: Harga Beras Melonjak, Bulog Sulteng Pastikan Stok Aman hingga Tahun Depan
“Kan sudah dijelaskan Pak Mensesneg. Kita mengikuti arahan Pak Presiden saja,” kata Gibran usai meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
Gibran menambahkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan pembangunan infrastruktur inti di wilayah IKN yang terletak di antara Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Proses pembangunan yang belum rampung menjadi pertimbangan utama mengapa upacara kenegaraan belum bisa kembali dilaksanakan secara penuh di IKN.
“IKN masih fokus pembangunan,” ujar Gibran singkat.
Baca juga: Indonesia Gandeng Prancis untuk Kembangkan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan
Pembangunan IKN Belum Siap untuk Gelar Upacara Skala Nasional
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen-Sesneg) Juri Ardiantoro juga menegaskan bahwa kondisi IKN yang masih dalam tahap konstruksi menjadi alasan teknis dan logistik utama pemindahan lokasi upacara.
“Upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta,” kata Juri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurut Juri, meskipun IKN ditetapkan sebagai ibu kota negara baru, sejumlah infrastruktur penunjang kegiatan kenegaraan, seperti fasilitas akomodasi, transportasi, dan sistem keamanan skala nasional, masih dalam proses pembangunan dan belum siap untuk mendukung kegiatan sebesar upacara HUT RI yang melibatkan ribuan orang, termasuk tamu negara dan delegasi resmi.
Namun, Juri memastikan bahwa Otorita IKN tetap akan menyelenggarakan upacara secara mandiri di kawasan IKN sebagai bentuk partisipasi dan simbol keberlanjutan pembangunan ibu kota baru tersebut.
Zulkifli Hasan Terima Bintang RI Utama, BM PAN Sulteng: Pahlawan Merdeka Pangan |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kepastian Hukum Tanah Transmigran Lewat Sertifikasi dan Reforma Agraria |
![]() |
---|
BM PAN Sulteng Gelar Aksi Sosial, Ratusan Boks Makanan Dibagikan di HUT ke-27 |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kembali Sindir Reza Gladys, Ungkit Kulit 'Abu-abu' di Persidangan |
![]() |
---|
Dalam Sidang Mail, Nikita Mirzani Klaim Dibayar Ratusan Juta Sekali Catwalk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.