Banggai Hari Ini
Belum Semua PPPK 2024 di Banggai Terima SK, Ini Alasan Bupati Amirudin
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili penyerahan adalah SK ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, serta proses panjang.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyerahkan langsung SK tersebut pada momen apel bersama ASN, di Lapangan Tribun Mirqan Luwuk Selatan, Kamis (17/7/2025).
Namun, belum semua PPPK tahun 2024 belum diberikan SK karena pertimbangan khusus oleh Bupati Amirudin.
Baca juga: Hari Kelima Operasi Patuh Tinombala di Parimo, Polisi Sudah Amankan 32 Unit Motor
"Hari ini harusnya ada 1.000 lebih PPPK yang menerima SK. Namun, yang lainnya terkendala pelanggaran administratif, mulai dari adanya pemberian masa kerja yang fiktif hingga ketentuan terhadap disiplin pegawai," ujar Bupati Amirudin.
Sementara itu, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili penyerahan adalah SK ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, serta proses panjang.
Meski begitu, penyerahan SK ini bukanlah akhir dari perjuangan, malainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara khususnya terhadap daerah Kabupaten Banggai. (*)
| Banjir Terjang Dua Dusun di Desa Uwedaka Banggai, 77 Jiwa Terdampak |
|
|---|
| Diresmikan 2024, Pagar Pembatas Gedung Wisata Kilo 5 Berkarat dan Rusak |
|
|---|
| Pesan Ekologi dari Utsawa Dharma Gita 2026 di Banggai |
|
|---|
| 302 Peserta dari 8 Kecamatan di Banggai Ikuti Utsawa Dharma Gita |
|
|---|
| Rotasi Jabatan, Kabag Ops Polres Banggai sampai 4 Kapolsek Berganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG-20250717-WA0019jpg.jpg)