Rabu, 20 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Belum Semua PPPK 2024 di Banggai Terima SK, Ini Alasan Bupati Amirudin

Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili penyerahan adalah SK ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, serta proses panjang.

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
PENYERAHAN SK: Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024. Bupati Banggai Amirudin menyerahkan langsung SK tersebut pada momen apel bersama ASN, di Lapangan Tribun Mirqan Luwuk Selatan, Kamis (17/7/2025). (Handover) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyerahkan langsung SK tersebut pada momen apel bersama ASN, di Lapangan Tribun Mirqan Luwuk Selatan, Kamis (17/7/2025).

Namun, belum semua PPPK tahun 2024 belum diberikan SK karena pertimbangan khusus oleh Bupati Amirudin.

Baca juga: Hari Kelima Operasi Patuh Tinombala di Parimo, Polisi Sudah Amankan 32 Unit Motor

"Hari ini harusnya ada 1.000 lebih PPPK yang menerima SK. Namun, yang lainnya terkendala pelanggaran administratif, mulai dari adanya pemberian masa kerja yang fiktif hingga ketentuan terhadap disiplin pegawai," ujar Bupati Amirudin.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili penyerahan adalah SK ini adalah hasil dari kerja keras, ketekunan, serta proses panjang.

Meski begitu, penyerahan SK ini bukanlah akhir dari perjuangan, malainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan loyalitas terhadap bangsa dan negara khususnya terhadap daerah Kabupaten Banggai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved