Cara Bikin QR Code Pospay untuk Pencairan BSU 2025 Senilai 600 Ribu
Cara bikin QR Code untuk syarat mencairkan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay senilai Rp 600 ribu
TRIBUNPALU.COM - Cara bikin QR Code untuk mencairkan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay senilai Rp 600 ribu.
Pencairan BSU dapat dicairkan di berbagai Kantor Pos Indonesia jika pekerja yan gmendapatkan BSU 2025 tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
BSU 2025 cair lewat Pospay bagi pekerja yang tidak punya rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri, ini cara cek dan jadwal pencairannya.
Pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja aktif yang memenuhi syarat, yakni bergaji dibawah Rp35000000,00
Bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 ini diharapkan membantu menjaga daya beli dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional.
Tetapi sebelum melakukan pencairan, penerima perlu melakukan aktivasi aplikasi Pospay terlebih dahulu agar bisa mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos.
Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia membutuhkan QR code dari aplikasi Pospay.
QR code dari Pospay ini merupakan syarat pencairan BSU.
Setiap penerima BSU yang sudah membuat QR code akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp600 ribu.
Berikut cara untuk membuat QR Code Pospay.
Cara Buat QR Code Pospay
-
Pertama download dan buka aplikasi Pospay
-
Lalu klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah
-
Kemudian klik logo Kemenaker
-
Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
-
Selanjutnya masukkan NIK
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini Batas Waktu Terakhir Ambil BSU 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay untuk Pencairan |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2025 Hari Rabu 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code di Pospay |
![]() |
---|
Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang Sampai 6 Agustus 2025, Ini Cara Buat QR Code-nya |
![]() |
---|
BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.