BSU Diperpanjang, Pekerja Punya Waktu Hingga 6 Agustus untuk Cairkan

Kabar baik bagi para pekerja, pemerintah resmi memperpanjang jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025.

Editor: Lisna Ali
TribunTimur.com
BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Pemerintah resmi memperpanjang jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025. 

TRIBUNPALU.COM - Kabar baik bagi para pekerja, pemerintah resmi memperpanjang jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025.

Sebelumnya, batas akhir pencairan BSU dijadwalkan pada 3 Agustus 2025.

Perpanjangan ini diputuskan setelah rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan perpanjangan ini diberikan untuk memberi kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuan.

"Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ujar Indah saat berkunjung ke Kantor Pos Mataram, NTB, Jumat (1/8/2025).

Pemerintah juga menargetkan percepatan pencairan BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Salah satu metode yang ditempuh adalah strategi jemput bola, dengan menyasar komunitas pekerja seperti nelayan dan buruh perkebunan.

“Semua upaya dilakukan dengan menjemput bola. Dirut Pos sudah komit untuk lebih mengupayakan itu dan sumber daya manusia (karyawan) lebih dioptimalkan,” ujar Indah.

Seperti yang diketahui, BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025 dengan besaran Rp600 ribu per penerima, yang diberikan satu kali. 

Bantuan ini menyasar:

Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Termasuk 17,3 juta pekerja formal

Dan sekitar 565 ribu guru honorer

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.

Plt Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyatakan bahwa hingga awal Agustus, penyaluran BSU melalui jaringan kantor pos telah mencapai 92 persen.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved