Pakar Hukum Yakin Tom Lembong Bakal Diputus Lepas dalam Kasus Impor Gula, Ini Alasannya

Pakar hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar ikut menanggapi soal kasus Importasi gula yang menjerat

Editor: Lisna Ali
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). 

Bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia (1999–2000)

Kepala Divisi & Wakil Presiden Senior di BPPN (2000–2002)

Co-founder dan CEO Quvat Management, perusahaan ekuitas swasta di Singapura (2006)

Presiden Komisaris BlitzMegaplex (2012–2014)2

Peran di Pemerintahan

Menteri Perdagangan RI (2015–2016)

 Kepala BKPM (2016–2019)

Penulis pidato Presiden Jokowi, termasuk pidato ikonik “Game of Thrones” di IMF–World Bank 20183

Co-Captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) pada Pemilu 2024

Harta Kekayaan:

Laporan tahun 2019 menunjukkan total aset sekitar Rp 101 miliar

Mayoritas berupa surat berharga dan simpanan kas.(*)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved