Pakar Hukum Yakin Tom Lembong Bakal Diputus Lepas dalam Kasus Impor Gula, Ini Alasannya
Pakar hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar ikut menanggapi soal kasus Importasi gula yang menjerat
Editor:
Lisna Ali
Tribunnews.com/Rahmat Nugraha
SIDANG KORUPSI GULA - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi saksi untuk perkara importasi gula melibatkan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
Bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia (1999–2000)
Kepala Divisi & Wakil Presiden Senior di BPPN (2000–2002)
Co-founder dan CEO Quvat Management, perusahaan ekuitas swasta di Singapura (2006)
Presiden Komisaris BlitzMegaplex (2012–2014)2
Peran di Pemerintahan
Menteri Perdagangan RI (2015–2016)
Kepala BKPM (2016–2019)
Penulis pidato Presiden Jokowi, termasuk pidato ikonik “Game of Thrones” di IMF–World Bank 20183
Co-Captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) pada Pemilu 2024
Harta Kekayaan:
Laporan tahun 2019 menunjukkan total aset sekitar Rp 101 miliar
Mayoritas berupa surat berharga dan simpanan kas.(*)
Artikel telah tayang di Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Tom Lembong Tersenyum Tanggapi Pengakuan Jokowi: Kebijakan Impor Gula dari Presiden |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Berharap Tom Lembong Keluar Rutan Cipinang Siang Ini |
![]() |
---|
Anies Baswedan Bakal Sambut Kebebasan Tom Lembong di Lapas Cipinang Hari Ini |
![]() |
---|
Dapat Abolisi, ini Kata Pengacara soal Pembebasan Tom Lembong |
![]() |
---|
Jejak Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Berakhir, Prabowo Beri Pengampunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.