Senin, 4 Mei 2026

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS Resmi Ditutup Hari Ini

Untuk kamu yang sudah mendaftar atau belum mendaftar, dapat melihat jumlah pesaing untuk tahap seleksi administrasi STIS.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Pinterest
ILUSTRASI SEKOLAH KEDINASAN - Sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) membuka pendaftaran melalui tiga jalur masuk, yaitu jalur reguler, jalur afirmasi kewilayahan dan jalur pembibitan. 

TRIBUNPALU.COM - Sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS) membuka pendaftaran melalui tiga jalur masuk, yaitu jalur reguler, jalur afirmasi kewilayahan dan jalur pembibitan.

Jalur reguler diperuntukkan bagi seluruh siswa lulusan SMA/sederajat dari seluruh wilayah Indonesia.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi sekolah kedinasan https://dikdin.bkn.go.id/ untuk membuat akun terlebih dahulu, lalu mengunggah berkas melalui website STIS https://spmb.stis.ac.id.

Baca juga: Begini Cara Buat QR Code Pospay untuk Cairkan BSU 2025

Jumlah pendaftar sekolah kedinasan STIS 2025 mencapai 12.956 pendaftar menurut data per hari ini.

Untuk kamu yang sudah mendaftar atau belum mendaftar, dapat melihat jumlah pesaing untuk tahap seleksi administrasi STIS dengan mengikuti langkah di bawah ini.

Cara Cek Pendaftar Sekolah Kedinasan STIS 2025
1. Akses website resmi https://spmb.stis.ac.id/

2. Pada menu "DASHBOARD JUMLAH PENDAFTAR", klik link yang tertera di bawahnya

3. Halaman jumlah pendaftar akan terlihat, lengkap dengan jumlah pendaftar untuk prodi Diploma III (D3) Statistika, Diploma IV (D4) Statistika dan Diploma IV (D4) Komputasi Statistik

4. Halaman tersebut akan di-update untuk setiap tahap pendaftaran.

Baca juga: Simak Khutbah Edisi Jumat, 18 Juli 2025, Kembangkan Dakwah Mencerahkan

Tahap Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS 2025
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Lanjutan I Matematika
Seleksi Lanjutan II Psikotes dan Wawancara
Seleksi Lanjutan III Kesehatan dan Kebugaran.
Persyaratan Pendaftaran
Syarat Umum
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial). Untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) pada Ijazah atau nilai rapor semester ganjil kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2025.

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai dengan pengangkatan PNS.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved