Buol Hari Ini

Razia Ternak Akan Digelar, Plt Kasat Pol PP Buol Ingatkan Perda Nomor 8 Tahun 2017

Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan implementasi program Gerakan Buol Hebat dan Gerakan Cepat.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER / DISKOMINFO BUOL
RAZIA TERNAK BUOL - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasat Pol PP) Kabupaten Buol, Nasir L Andimaka memimpin apel gabungan di halaman Kantor Camat Gadung, Desa Bulagidun, Sulawesi Tengah mewakili Bupati Buol H Risharyudi Triwibowo. 

TRIBUNPALU.COM - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasat Pol PP) Kabupaten Buol, Nasir L Andimaka memimpin apel gabungan di halaman Kantor Camat Gadung, Desa Bulagidun, Sulawesi Tengah mewakili Bupati Buol H Risharyudi Triwibowo.

Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan implementasi program Gerakan Buol Hebat dan Gerakan Cepat, sekaligus menyosialisasikan visi dan misi Bupati kepada para peserta apel.

Dalam sambutannya, Nasir menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah serta menjaga ketertiban umum.

Ia juga mengumumkan rencana pengamanan dan razia ternak sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017.

“Penegakan perda ini adalah bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.

Baca juga: Kemenkum Sulteng Tegaskan Bantuan Hukum Warga Miskin 100 Persen Gratis

Apel diikuti oleh unsur Forkopimcam, perangkat desa se-Kecamatan Gadung, jajaran PNS Kecamatan Gadung, serta tokoh masyarakat. 

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi daerah menuju Buol yang tertib, sejahtera, dan berdaya saing.

Camat Gadung, Aruji T Saloa,  bersama jajaran aparatur kecamatan dan desa turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk merealisasikan program prioritas daerah sebagai langkah percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved