Buol Hari Ini
Razia Ternak Akan Digelar, Plt Kasat Pol PP Buol Ingatkan Perda Nomor 8 Tahun 2017
Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan implementasi program Gerakan Buol Hebat dan Gerakan Cepat.
TRIBUNPALU.COM - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Plt Kasat Pol PP) Kabupaten Buol, Nasir L Andimaka memimpin apel gabungan di halaman Kantor Camat Gadung, Desa Bulagidun, Sulawesi Tengah mewakili Bupati Buol H Risharyudi Triwibowo.
Kegiatan ini digelar dalam rangka penguatan implementasi program Gerakan Buol Hebat dan Gerakan Cepat, sekaligus menyosialisasikan visi dan misi Bupati kepada para peserta apel.
Dalam sambutannya, Nasir menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan daerah serta menjaga ketertiban umum.
Ia juga mengumumkan rencana pengamanan dan razia ternak sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017.
“Penegakan perda ini adalah bagian dari upaya kita menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.
Baca juga: Kemenkum Sulteng Tegaskan Bantuan Hukum Warga Miskin 100 Persen Gratis
Apel diikuti oleh unsur Forkopimcam, perangkat desa se-Kecamatan Gadung, jajaran PNS Kecamatan Gadung, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi daerah menuju Buol yang tertib, sejahtera, dan berdaya saing.
Camat Gadung, Aruji T Saloa, bersama jajaran aparatur kecamatan dan desa turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk merealisasikan program prioritas daerah sebagai langkah percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah. (*)
2 Atlet Buol Lolos ke POPNAS 2025, Siap Harumkan Nama Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Buol Bawa Pulang 9 Medali dari POPDA Sulteng, Emas Datang dari Taekwondo |
![]() |
---|
Atlet Taekwondo Muh Rezqy Sumbang Emas Pertama untuk Buol di POPDA |
![]() |
---|
Wabup Buol: POPDA Bukan Hanya Tentang Menang, Tapi Membangun Karakter |
![]() |
---|
DPRD dan Pemkab Buol Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.