Buol Hari Ini
DPRD dan Pemkab Buol Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendy.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol diwakili Sekretaris Daerah, Dadang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buol dalam rangka penyampaian kata-kata akhir fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD Buol, Ryan Nathaniel Kwendy.
Rapat mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran, pandangan umum fraksi-fraksi, pendapat akhir Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, hingga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buol.
Dalam pandangan akhirnya, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buol menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tahun 2025.
Beberapa catatan penting disampaikan fraksi-fraksi, antara lain terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan, optimalisasi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta komitmen transparansi tata kelola keuangan daerah.
Baca juga: Polisi Masih Selidiki Pemilik 5 Alkon yang Ditemukan di Kawasan PETI di Silutung Parimo Sulteng
Dalam sambutan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Pemda memastikan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan dan catatan strategis dari legislatif.
“Pemkab Buol berterima kasih atas kerja sama DPRD, OPD, serta seluruh masyarakat. Kami akan menjadikan catatan dan rekomendasi fraksi sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujar Sekda.
Selain itu, Pemkab Buol juga menegaskan prioritas pembangunan daerah tetap diarahkan pada program penguatan pelayanan dasar, penanggulangan stunting, pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dengan disetujuinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 oleh DPRD, Pemkab optimis pelaksanaan APBD 2025 nanti dapat berjalan lebih baik, akuntabel, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Buol Hebat yang menjadi program utama Bupati dan Wakil Bupati Buol.
Baca juga: Pemkab Buol Gelar Serah Terima Jabatan Kadis PUPR dan Nakertrans
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 berfungsi sebagai dokumen resmi yang menyampaikan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tahun anggaran 2024.
Dokumen ini disusun oleh pemerintah daerah dan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Tujuannya adalah untuk memberikan gambaran jelas tentang realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sepanjang tahun 2024, apakah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam APBD.
| Pemkab Buol Siapkan EPSS 2026 untuk Tingkatkan Tata Kelola Berbasis Data |
|
|---|
| Kabupaten Buol Perkuat Tata Kelola Desa Lewat Program Jaga Desa |
|
|---|
| Dinas Perkim Buol Optimis Pemasangan PJU Capai 650 Titik dalam Waktu Dekat |
|
|---|
| Kabur Lintas Provinsi, Pelaku Curanmor Asal Gorontalo Ditangkap di Buol |
|
|---|
| Wabup Buol Tekankan Akurasi Data Penerima PBI JKN Nonaktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/539832222_1209762477856412_7796769299538525927_njpg.jpg)