Rabu, 15 April 2026

Waspada Beras Oplosan, Ini Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya

Namun, penting untuk mengetahui ciri-ciri beras asli sesuai kelas mutunya agar tidak tertipu oleh produk yang dipasarkan sebagai premium.

Editor: Regina Goldie
handover
BERAS OPLOSAN - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih dan membeli beras, menyusul adanya praktik pencampuran atau “pengoplosan” antara beras berkualitas premium dan medium yang marak terjadi di pasaran. 

SPHP Dilarang Keras:

  1. Dicampur dengan Beras lain
  2. Dikemas ulang
  3. Dijual kembali sebagai Beras non-subsidi

    “Beras SPHP ditujukan langsung untuk masyarakat, tidak boleh dioplos atau dikomersialisasikan ulang,” tegas Arief.
     
    Cara Membedakan Beras Premium Asli dan Oplosan


Masyarakat dapat mengidentifikasi jenis Beras secara visual dan tekstur. Berikut beberapa tips praktis:

  • Kriteria
  • Beras Premium
  • Beras Medium / Oplosan
  • Jumlah butir patah
  • Sedikit (maks. 15 % )
  • Banyak (bisa lebih dari 25 % )
  • Penampilan fisik
  • Bening, bersih, sedikit pecahan
  • Warna tidak merata, banyak butir rusak
  • Bentuk butiran
  • Seragam dan utuh
  • Tidak seragam, lebih banyak patah dan menir
  • Kadar air dan aroma
  • Lebih rendah, tidak mudah bau
  • Bisa lebih lembab, mudah berbau apek
  • Harga
  • Lebih mahal, namun sebanding dengan mutu
  • Dijual mahal padahal kualitas medium
  • Kemasan
  • Ada merek jelas, label mutu, dan SNI
  • Kadang dikemas ulang atau tanpa label resmi
     
     

    Baca juga: Kanim Palu Gelar Operasi Wira Waspada, Langkah Strategi Perkuat Pengawasan Keimigrasian


    Tips Aman Saat Membeli Beras:
  1. Beli Beras bermerek dan berlabel SNI.
  2. Periksa komposisi mutu pada label kemasan.
  3. Hindari Beras curah tanpa informasi jelas.
  4. Cium aroma Beras – jika apek, bisa jadi kualitas rendah atau lama disimpan.
  5. Lakukan uji sederhana di rumah: cuci segenggam Beras, lihat apakah air cucian keruh atau banyak serpihan.
  6. Lapor ke otoritas terkait jika mendapati kejanggalan dalam kemasan Beras bersubsidi.
     
    Penegakan & Pengawasan

    Bapanas dan Perum Bulog kini tengah memperketat pengawasan terhadap distribusi dan penjualan Beras SPHP.

    Outlet penjualan diwajibkan terdaftar secara digital untuk mencegah penyalahgunaan.

Arief juga meminta agar masyarakat proaktif melapor bila menemukan indikasi pengoplosan, terutama terhadap Beras subsidi yang harganya seharusnya terjangkau namun dijual mahal. (*)

Sumber: Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved