Donggala Hari Ini
HMPS Hukum Keluarga UIN Datokarama Palu Gandeng BNN Donggala dan KUA Beri Penyuluhan Hukum
Penyuluhan hukum kali ini HMPS Hukum Keluarga mengangkat tema Keluarga Tangguh, Generasi Bebas Narkoba.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga UIN Datokarama Palu menggelar penyuluhan hukum berkolaborasi bersama BNN Donggala, KUA Banawa dan Mahasiswa Hukum Keluarga.
Kegiatan ini diselenggarakan di Balai PKK Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sabtu (19/7/2025).
Pantauan TribunPalu.com kegiatan itu resmi dibuka Kepala Seksi Pembangunan dan Masyarakat Desa, Irfan mewakili Camat Banawa.
Hadir pula Kepala BNN Kabupaten Donggala, Khrisna Anggara dan Penyuluh KUA Banawa, Ferawati mewakili KUA Banawa yang akan memaparkan materi pada kegiatan tersebut.
Baca juga: Bupati Morowali Utara Temui Menteri PKP, Bahas Bantuan Perumahan untuk Warga Kurang Mampu
Turut hadir pula Ketua LPM, sejumlah siswa SMA dan SMK sekitar, serta sejumlah masyarakat Kabonga Besar.
Penyuluhan hukum kali ini HMPS Hukum Keluarga mengangkat tema Keluarga Tangguh, Generasi Bebas Narkoba.
Ketua Panitia kegiatan, Aryo mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini berawal dari hasil survei yang dilakukan oleh tim HMPS Hukum Keluarga dengan berdiskusi langsung bersama pihak Kecamatan Banawa.
“Sebelum melaksanakan penyuluhan hukum ini, kami terlebih dahulu melakukan survei dengan berdiskusi langsung bersama Camat Banawa. Hasil survei menunjukkan bahwa Donggala pada tahun 2023 asanya peningkatan narkotika pernah pakai pada usia remaja,” ujarnya.
Baca juga: MAXCLUSIVE The Premium Ride, Ribuan Biker Antusias Jajal NMAX Generasi Terbaru
Ia menambahkan, penyuluhan ini diadakan untuk memberikan edukasi yang lebih menyeluruh kepada masyarakat, khususnya para remaja, mengenai bahaya narkoba dan dampak buruknya bagi masa depan.
“Olehnya kami berinisiatif untuk melaksanakan kegiatan ini untuk mengedukasi kepada para remaja dan masyarakat atas bahayanya narkoba,” ungkap Aryo.
Aryo juga menyampaikan kolaborasi pada penyuluhan ini diharapkan dapat membangun keluarga yang tangguh dalam mencegah narkoba di wilayah Kabupaten Donggala.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun keluarga yang tangguh antar generasi masyarakat dalam mencegah narkoba,” pungkasnya.
Fraksi Golkar Setujui Ranperda RPJMD Donggala 2025–2029 |
![]() |
---|
Kabupaten Donggala Promosikan Tenun Bomba dan Kopi Lokal di Ajang APKASI 2025 |
![]() |
---|
Fraksi PDIP DPRD Donggala Terima dan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Sembilan Fraksi DPRD Donggala Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Donggala Rumuskan RPJMD Lima Tahun ke Depan, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.