Banggai Hari Ini
Polisi Tangkap Seorang Pemuda Bawa Ribuan Pil THD di Toili Banggai
Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti 2.000 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), sebuah HP Realmi dan uang tunai Rp244 ribu.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polsek Toili berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan tanpa izin edar di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Jumat (18/7/2025) sore.
Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AL (22) yang merupakan warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi warga bahwa ada seorang pemuda membawa ribuan obat terlarang di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, dan ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: PT CPM Bersama Pemkot Komitmen Berdayakan Kelompok Tani Petanda Untuk Jaga Kualitas Bawang Merah
“Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Raden.
Dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyita barang bukti 2.000 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD), sebuah HP Realmi dan uang tunai Rp244 ribu.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
| Berdiri 1917, Gereja Bukit Zaitun Luwuk Rayakan HUT ke-108 |
|
|---|
| Gantikan Yusran Kasim, Budiyanto Uda'a Jabat Plt Direktur RSUD Luwuk |
|
|---|
| UMP Sulawesi Tengah Belum Ditetapkan, UMK Banggai Menunggu Keputusan Provinsi |
|
|---|
| Hanya Rp200 Juta, DPRD Banggai Soroti Rehabilitasi Jalan di Pasar Batui |
|
|---|
| Sungai Meluap, Banjir Terjang Desa Poh Banggai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.