Tolitoli Hari Ini

Pemkab Tolitoli Uji Coba 5 Hari Sekolah Jenjang SMP, SD dan TK

Aturan itu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran.

Editor: mahyuddin
Tribunpalu.com
JAM PELAJARAN - Bupati Tolitoli Amran H Yahya menerbitkan surat edaran untuk uji coba lima hari belajar jenjang SMP, SD dan TK/PAUD. Surat edaran nomor 045/49/Bag.Pem tentang penerapan lima hari belajar untuk jenjang SMP, SD dan PAUD di Kabupaten Tolitoli tersebut diterapkan selama tiga bulan. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bupati Tolitoli Amran H Yahya menerbitkan surat edaran untuk uji coba lima hari belajar jenjang SMP, SD dan TK/PAUD.

Surat edaran nomor 045/49/Bag.Pem tentang penerapan lima hari belajar untuk jenjang SMP, SD dan PAUD di Kabupaten Tolitoli tersebut diterapkan selama tiga bulan.

Terhitung dari 21 Juli hingga 21 September 2025

Aturan itu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran, memberikan waktu istrirahat yang cukup untuk peserta didik dan pendidik.

Dalam surat itu juga diatur jadwal masuk, istirahat dan pulang peserta didik.

Baca juga: Legislator Jemi Yusuf Tagih Penyelesaian 2 Proyek Nasional Mangkrak di Tolitoli

Adapun jadwalnya:

  • Jenjang SMP

Senin-Kamis
Masuk pukul 07.00 Wita- Pulang pukul 14.45 Wita

Jumat 
Masuk pukul 07.00 Wita - Pulang 11.10 Wita

  • Jenjang SD

Senin-Kamis 
Masuk pukul 07.00 Wita-Pulang pukul 13.50 Wita

Jumat 
Masuk pukul 07.00 Wita - Pulang 10.45 Wita

  • Jenjang TK/PAUD

Senin-Kamis 
Masuk pukul 08.00 Wita-Pulang 11.30 Wita

Jumat
Masuk pukul 08.00 Wita-pulang 10.30 Wita.

Baca juga: Wamen Ossy Sampaikan Lima Pilar Sebagai Rujukan Strategi Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN

Prinsip Umum Jam Pelajaran SD dan SMP

Saat ini, Indonesia sedang dalam masa transisi menuju implementasi Kurikulum Merdeka.

Meskipun demikian, struktur jam pelajaran tetap memiliki standar tertentu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved