Morowali Utara Hari Ini

Wakil Bupati Morut Teken Kerja Sama dengan PN Poso soal Sidang Keliling

Penandatanganan itu juga disaksikan Sekretaris Daerah Morut Musda Guntur, Sekretaris PN Poso Heri Suli Oktora.

Editor: Regina Goldie
HANDOVER
KERJASAMA - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Poso Kelas IB. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Poso Kelas IB.

Kerjasama terwujud melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Tempat.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K bersama Ketua PN Poso, Mochamad Arif Satiyo Widodo di ruang kerja Bupati Morut, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Penandatanganan itu juga disaksikan Sekretaris Daerah Morut Musda Guntur, Sekretaris PN Poso Heri Suli Oktora, Kaban Kesbangpol Morut Defridas Hi Sabola dan Kabag Hukum Betsi Pombalawo.

Pelaksanaan sidang di tempat atau sidang di luar gedung pengadilan, adalah upaya pengadilan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkab Donggala Luncurkan Bantuan Pangan Beras, Disalurkan ke 23.597 KK

Sidang ini dapat dilaksanakan di tempat tetap atau dalam bentuk sidang keliling di berbagai lokasi.

Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai sebidang tanah yang terletak di Desa Tompira seluas 15.000 meter persegi untuk digunakan PN Poso.

Tanah ini merupakan milik pemerintah RI cq Mahkamah Agung RI. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved