Morowali Utara Hari Ini
Wakil Bupati Morut Teken Kerja Sama dengan PN Poso soal Sidang Keliling
Penandatanganan itu juga disaksikan Sekretaris Daerah Morut Musda Guntur, Sekretaris PN Poso Heri Suli Oktora.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Poso Kelas IB.
Kerjasama terwujud melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pelaksanaan Sidang di Tempat.
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Morowali Utara, H Djira K bersama Ketua PN Poso, Mochamad Arif Satiyo Widodo di ruang kerja Bupati Morut, Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Penandatanganan itu juga disaksikan Sekretaris Daerah Morut Musda Guntur, Sekretaris PN Poso Heri Suli Oktora, Kaban Kesbangpol Morut Defridas Hi Sabola dan Kabag Hukum Betsi Pombalawo.
Pelaksanaan sidang di tempat atau sidang di luar gedung pengadilan, adalah upaya pengadilan untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemkab Donggala Luncurkan Bantuan Pangan Beras, Disalurkan ke 23.597 KK
Sidang ini dapat dilaksanakan di tempat tetap atau dalam bentuk sidang keliling di berbagai lokasi.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai sebidang tanah yang terletak di Desa Tompira seluas 15.000 meter persegi untuk digunakan PN Poso.
Tanah ini merupakan milik pemerintah RI cq Mahkamah Agung RI. (*)
Komunitas Ojek Dukung Langkah Polisi di Morowali Utara, Siap Kawal Keamanan Wilayah |
![]() |
---|
Wabup Morowali Utara: Produk Hukum Daerah Kunci Iklim Investasi Sehat dan Pembangunan |
![]() |
---|
Bupati Morowali Utara Hadiri Apkasi Expo 2025, Promosikan Produk Lokal dan Nikel |
![]() |
---|
PMI Morut Sosialisasikan Mitigasi Bencana Gempa di GKST Bethesda Mayumba |
![]() |
---|
Sekda Morut Pimpin Rapat Pengendalian Inflasi 2025, Fokus Harga Beras dan Bawang Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.