Sulteng Hari Ini

Cegah Korupsi, Sekprov Sulteng Instruksikan OPD Segera Nilai Kinerja Penyedia

Novalina menyoroti belum adanya laporan hasil penilaian kinerja penyedia terhadap 203 paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2024 di sejumlah OPD.

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
RAPAT KOORDINASI - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, menegaskan komitmen pemerintah mendorong pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, menegaskan komitmen pemerintah mendorong pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi virtual antara Pemprov Sulawesi Tengah dan tim monitoring evaluasi (monev) KPK, Rabu (23/7/2025), dari ruang Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pemkot Palu Dorong Wajar 13 Tahun, 14 PAUD Swasta Diubah Jadi Negeri

Dalam kesempatan itu, Novalina menyoroti belum adanya laporan hasil penilaian kinerja penyedia terhadap 203 paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2024 di sejumlah OPD.

Penilaian tersebut, katanya, merupakan bagian dari milestone aksi pencegahan korupsi yang diawasi langsung KPK.

“Ibaratnya kita memesan transportasi online tapi belum memberikan bintang,” tuturnya mengambil analogi sederhana.

Baca juga: Anwar Hafid Resmi Jabat Waketum Persipal: Siap Bawa Laskar Tadulako

Sekprov pun mengingatkan seluruh OPD untuk segera menuntaskan penilaian terhadap penyedia yang sudah menyelesaikan pengadaan dan melaporkannya melalui situs jaga.id.

Ia memberi tenggat waktu dua minggu ke depan. “Tolong dilaksanakan tepat waktu,” harapnya ke OPD yang belum menyelesaikan kewajiban ini.

Menurutnya, penilaian kinerja adalah umpan balik penting bagi penyedia untuk meningkatkan kualitas pengadaan. 

Sekaligus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih penyedia yang kompeten.

Koordinator Monev KPK, Didik Mulyanto, mengapresiasi instruksi tegas Sekprov Novalina.

Baca juga: Ditanya soal Beli Obat untuk Aborsi, Vadel Badjideh Hanya Lempar Senyum

Ia menyarankan agar OPD tidak lagi menunda penilaian penyedia begitu pengadaan barang/jasa selesai.

“Mohon keseriusan pelaporan di jaga.id,” pesannya tegas mengingatkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved