Sulteng Hari Ini
Cegah Korupsi, Sekprov Sulteng Instruksikan OPD Segera Nilai Kinerja Penyedia
Novalina menyoroti belum adanya laporan hasil penilaian kinerja penyedia terhadap 203 paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2024 di sejumlah OPD.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Novalina, menegaskan komitmen pemerintah mendorong pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.
Hal ini disampaikan saat rapat koordinasi virtual antara Pemprov Sulawesi Tengah dan tim monitoring evaluasi (monev) KPK, Rabu (23/7/2025), dari ruang Polibu, Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pemkot Palu Dorong Wajar 13 Tahun, 14 PAUD Swasta Diubah Jadi Negeri
Dalam kesempatan itu, Novalina menyoroti belum adanya laporan hasil penilaian kinerja penyedia terhadap 203 paket pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2024 di sejumlah OPD.
Penilaian tersebut, katanya, merupakan bagian dari milestone aksi pencegahan korupsi yang diawasi langsung KPK.
“Ibaratnya kita memesan transportasi online tapi belum memberikan bintang,” tuturnya mengambil analogi sederhana.
Baca juga: Anwar Hafid Resmi Jabat Waketum Persipal: Siap Bawa Laskar Tadulako
Sekprov pun mengingatkan seluruh OPD untuk segera menuntaskan penilaian terhadap penyedia yang sudah menyelesaikan pengadaan dan melaporkannya melalui situs jaga.id.
Ia memberi tenggat waktu dua minggu ke depan. “Tolong dilaksanakan tepat waktu,” harapnya ke OPD yang belum menyelesaikan kewajiban ini.
Menurutnya, penilaian kinerja adalah umpan balik penting bagi penyedia untuk meningkatkan kualitas pengadaan.
Sekaligus menjadi pertimbangan pemerintah dalam memilih penyedia yang kompeten.
Koordinator Monev KPK, Didik Mulyanto, mengapresiasi instruksi tegas Sekprov Novalina.
Baca juga: Ditanya soal Beli Obat untuk Aborsi, Vadel Badjideh Hanya Lempar Senyum
Ia menyarankan agar OPD tidak lagi menunda penilaian penyedia begitu pengadaan barang/jasa selesai.
“Mohon keseriusan pelaporan di jaga.id,” pesannya tegas mengingatkan.(*)
Hasan Bahasyuan Institute Sayangkan Lagu Dibawakan Tanpa Izin |
![]() |
---|
Hadiri Launching Era Baru KUR, BI Komitmen Hadirkan Kemudahan Dalam Sistem Pembayaran Antar Negara |
![]() |
---|
BP3MI Sulteng Ikuti Launching Era Baru KUR Penempatan PMI dan Edukasi Konsumen |
![]() |
---|
Pelajar Sulawesi Tengah Deklarasikan Pembentukan KOPPETA HAM |
![]() |
---|
Sulteng Sukses Capai Indeks Kepatuhan Tinggi dalam Regulasi Daerah 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.