Sulteng Hari Ini

Babak Baru, Polda Sulteng Naikkan Kasus OMC ke tahap Penyidikan

Polda Sulteng menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
INVESTASI BODONG OMC - Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup memasuki babak baru. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Penyelidikan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup memasuki babak baru.

Polda Sulteng menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Perkembangan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” Ucap Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari di Palu, Kamis (24/7/2025).

Menurut Sugeng, sejak kasus ini menimbulkan keresahan para nasabah dengan mendatangi beberapa kantor OMC yang ada di Sulteng, Tim Subdit Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sulteng secara proaktif langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Tim PPM CSR PT CPM Sebut 57 KK Di Tondo Jadi Target Penyemprotan Fogging

“Sebanyak 15 orang telah dilakukan pemeriksaan yang sebagian besar adalah para leader OMC yang ada di Sulteng,” katanya.

Setelah dilakukan Gelar Perkara, AKBP Sugeng Lestari mengatakan tim penyidik Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan kasus dugaan investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup ke tahap penyidikan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Jadi Alasan Pembangunan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba di Morowali

“Dalam penyidikan kasus investasi bodong dari aplikasi OMC atau Omnicorm Grup ini, penyidik menduga ada persitiwa pidana sebagaimana Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) khususnya di pasal 305 dan pasal 237 huruf a dan huruf d," ujar Sugeng.

"Informasi perkembangan nanti disampaikan kembali.” ucapnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved