Operasi Patuh Tinombala 2025

Hari ke-10 Operasi Patuh Tinombala, Polda Sulteng Catat 18.356 Pelanggaran

AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Operasi Patuh Tinombala digelar selama 14 hari dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
OPERASI PATUH TINOMBALA - Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 18.356 pelanggaran lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 18.356 pelanggaran lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025.

Pelaksana Harian (Plh) Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari mengatakan, Operasi Patuh Tinombala digelar selama 14 hari dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.

“Memasuki hari ke-10 pelaksanaan operasi, kami mencatat total 18.356 pelanggaran yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah,” kata AKBP Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Ia merinci, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.349 pelanggaran terekam melalui ETLE statis, 1.184 menggunakan ETLE mobile, 510 dilakukan dengan e-Tilang manual, dan 15.313 merupakan pelanggaran yang ditindak dengan teguran langsung.

Baca juga: Pemkab Tolitoli Perkuat Bunda PAUD untuk Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

“Pelanggaran paling dominan dilakukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, disusul pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan,” jelas Sugeng.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas juga mencatat 26 kasus kecelakaan selama operasi berlangsung, dengan rincian 4 orang meninggal dunia, 16 orang luka berat, dan 34 orang luka ringan.

“Mayoritas kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, seperti mendahului kendaraan lain secara sembarangan, berbelok atau berpindah jalur tanpa memperhatikan situasi lalu lintas,” ucapnya.

Selain penindakan, lanjut Sugeng, pihaknya juga menggelar 93 kegiatan Dikmas Lantas, berupa penyuluhan tatap muka dan pemasangan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih patuh terhadap aturan, demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved