Senin, 27 April 2026

10 Negara dengan Omzet Judi Online Terbesar 2025, Indonesia Duduki Nomor Berapa?

Judi Online telah bertransformasi dari sekadar hiburan menjadi industri teknologi global yang bernilai miliaran dolar.

Editor: Fadhila Amalia
TribunJabar
ILUSTRASI JUDI ONLINE - Judi Online telah bertransformasi dari sekadar hiburan menjadi industri teknologi global yang bernilai miliaran dolar, namun juga menuntut regulasi dan edukasi publik yang lebih serius. 

TRIBUNPALU.COM - Judi Online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, di mana pemain bertaruh uang asli pada permainan seperti poker, slot, taruhan olahraga, kasino live, hingga lotere virtual. 

Menurut laporan dari platform penyedia data pasar Statista Market Insights dan Research and Markets, industri judi online global diperkirakan akan mencapai nilai 117,5 miliar dolar AS pada akhir tahun 2025.

Judi Online telah bertransformasi dari sekadar hiburan menjadi industri teknologi global yang bernilai miliaran dolar, namun juga menuntut regulasi dan edukasi publik yang lebih serius.

Baca juga: Rumah di Bantaya Parigi Moutong Sulteng Digerebek Polisi, 10 Gram Sabu Ditemukan

10 Negara Penyumbang Judi Online Terbesar 2025

Data dari DemandSage dan Reuters menyebutkan, nilai transaksi judi online sebagian besar berasal dari AS yang menyumbang lebih dari 23 miliar dolar, disusul Inggris sebesar 13,8 miliar dolar.

DemandSage adalah platform berbasis Google Sheets yang dirancang untuk membantu bisnis mengelola dan menganalisis data mereka secara efisien.

1.  Amerika Serikat - 21,5 miliar dolar

Amerika Serikat resmi menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan omzet judi online terbesar di dunia tahun 2025, dengan nilai transaksi mencapai lebih dari 21,5 miliar dolar atau setara Rp349 triliun. 

Capaian ini menjadikan AS sebagai pasar judi daring paling dominan secara global, melampaui negara-negara lainnya.

Melansir Statista Market Insights dan analisis terbaru oleh Grand View Research, pertumbuhan pesat ini didorong oleh beberapa faktor.

Di antaranya legitimasi hukum di banyak negara bagian, kemajuan teknologi digital, serta kultur hiburan berbasis taruhan yang mengakar kuat di masyarakat AS.

2. Inggris

Inggris kembali mencatatkan diri sebagai salah satu negara dengan omzet judi online terbesar nomor 2 di dunia selama 2025, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai 14,2 miliar dolar.

Jumlah tersebut membuat Inggris berada di bawah Amerika Serikat dalam daftar tersebut, memperkuat posisinya sebagai pusat industri perjudian daring global.

Lonjakan omzet diraih Inggris lantaran adanya regulasi yang matang, budaya taruhan yang mengakar, serta teknologi platform judi yang sangat berkembang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved