Jumat, 1 Mei 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Rumah di Bantaya Parigi Moutong Sulteng Digerebek Polisi, 10 Gram Sabu Ditemukan

Dari lokasi, polisi menyita 8 paket seharga Rp300 ribu, 17 paket Rp100 ribu, 3 paket Rp50 ribu, serta satu paket besar seberat lebih dari 7 gram.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PENGGREBEKAN LOKASI PEREDARAN NARKOBA - Setidaknya lebih dari 10 gram sabu siap edar ditemukan polisi saat menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (24/7/2025).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Setidaknya lebih dari 10 gram sabu siap edar ditemukan polisi saat menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Kamis (24/7/2025). 

Kapolsek Parigi, Iptu Noldy Williams, mengatakan sabu tersebut terbagi dalam beberapa paket kecil hingga satu paket besar.

Dari lokasi, polisi menyita 8 paket seharga Rp300 ribu, 17 paket Rp100 ribu, 3 paket Rp50 ribu, serta satu paket besar seberat lebih dari 7 gram.

Baca juga: Begini Penjelasan Jika Pencairan Bansos PKH dan BPNT Gunakan DTSEN

"Barang haram itu kami temukan di berbagai titik dalam rumah, mulai dari kamar hingga ruangan lain," jelas Iptu Noldy Williams saat dikonfirmasi.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi dan mengemas narkoba.

Di antaranya timbangan digital, alat isap bong, pireks, sendok-sendok kecil, serta saset pembungkus kosong.

"Kami juga temukan uang tunai delapan lembar Rp100 ribu dan 14 lembar Rp50 ribu," paparnya.

Iptu Noldy Williams menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Ini sudah lama kami pantau. Bukan berarti kami diam, tapi kami harus bertindak sesuai prosedur sebelum turun ke lapangan,” ujarnya.

Baca juga: Apa Keutamaan Ayat Seribu Dinar? Memudahkan dalam Mencari Rezeki

Dia menjelaskan, penggeledahan berlangsung sekitar satu jam.

Saat itu, seorang perempuan berinisial R berada di rumah dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

R tinggal di rumah itu dan kemungkinan pernah berhubungan dengan pelaku lain.

"Untuk sementara kami dalami keterangannya," tambahnya.

Polisi kini tengah melacak perempuan diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Untuk penanganan lebih lanjut, Polsek Parigi telah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong.(*) 

 

(TribunBreakingNews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved