BSU 2025 Batch 4 Belum Masuk Rekening? Ini Cara Ceknya
Pola penyaluran ini serupa dengan batch sebelumnya, di mana waktu pencairan tidak selalu bersamaan bagi seluruh penerima.
Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Maret 2025.
Menerima upah di bawah Rp4 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun pekerja di BUMN atau BUMD.
Tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada waktu yang bersamaan.
Baca juga: Langgar Perjanjian, PT Umma Home Cargo Layangkan Somasi JnT Cargo, Tuntut Ganti Rugi Rp500 Juta
Besaran dan Mekanisme Penyaluran BSU
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sekali dalam satu kali pencairan (sekali salur).
Penyaluran dilakukan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) yang telah terdaftar atas nama pekerja bersangkutan.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, mengikuti hasil verifikasi dan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Tujuannya untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran dan sesuai ketentuan.(*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Kementerian Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan
Yassierli
BSU
PT Pos Indonesia
Aparatur Sipil Negara (ASN)
BSU 2025 Cair Lagi Akhir Tahun Ini? Ini Penjelasan Menaker Yassierli |
![]() |
---|
BSU 2025 Dikabarkan Cair Lagi di September 2025, Ini Cara Cek Daftar Penerima |
![]() |
---|
Layanan Kewirausahaan di Kota Palu, Bekali Masyarakat Ciptakan Peluang Usaha |
![]() |
---|
Bergabung di BPJS Ketenagakerjaan: Rekrutmen Dibuka 8–14 September, Simak Info Lengkapnya |
![]() |
---|
Bupati Parimo Wajibkan ASN Gunakan Aplikasi Sikelor, Dorong Birokrasi Digital Transparan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.