Parigi Moutong Hari Ini

Bupati Parimo Wajibkan ASN Gunakan Aplikasi Sikelor, Dorong Birokrasi Digital Transparan

Erwin Burase menegaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban penggunaan aplikasi tersebut.

|
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
APLIKASI SIKELOR - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan aplikasi Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikelor). Hal itu disampaikan Wakil Bupati Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati dalam launching Sikelor, Senin (08/09/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan aplikasi Sistem Kepegawaian Elektronik (Sikelor).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Abdul Sahid saat membacakan sambutan Bupati dalam launching Sikelor, Senin (08/09/2025).

Erwin Burase menegaskan akan mengeluarkan surat edaran terkait kewajiban penggunaan aplikasi tersebut.

“Seluruh ASN wajib menggunakan dan memanfaatkan aplikasi Sikelor,” kata Erwin dalam sambutan yang dibacakan Abdul Sahid.

Ia menyebut, aplikasi ini akan terus dikembangkan oleh BKPSDM Parigi Moutong.

“Ke depan, Sikelor tidak hanya melayani kenaikan pangkat, gaji, dan pensiun,” lanjutnya.

Menurut Bupati, aplikasi ini harus mampu menjawab seluruh kebutuhan administrasi kepegawaian.

Keberhasilan program itu, kata Erwin, sangat bergantung pada komitmen seluruh ASN.

“ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan birokrasi,” tegasnya.

Ia mengajak para ASN untuk memanfaatkan aplikasi Sikelor secara optimal.

Selain itu, Erwin mendorong ASN beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

“Tingkatkan kapasitas diri dalam menghadapi era digitalisasi,” ucapnya.

Ia menekankan, Sikelor harus menjadi momentum perubahan menuju birokrasi yang modern.

“Birokrasi kita harus profesional, modern, serta berintegritas,” tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved