Bergabung di BPJS Ketenagakerjaan: Rekrutmen Dibuka 8–14 September, Simak Info Lengkapnya
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan pada Jumat, 5 September 2025.
TRIBUNPALU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kembali membuka rekrutmen bagi calon tenaga kerja baru.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan pada Jumat, 5 September 2025.
Rekrutmen ini dibuka untuk periode 8 hingga 14 September 2025.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi di rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Kelurahan Duyu Palu Dukung Swasembada Pangan Lewat Pemupukan Jagung
BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pencari kerja untuk segera mendaftar pada periode tersebut.
Proses registrasi hanya dilakukan secara daring agar transparan dan mudah diakses oleh seluruh peserta.
Melalui postingan Instagram resmi, BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan agar calon pendaftar mengikuti akun resmi mereka di berbagai media sosial.
Media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan X menjadi sumber informasi resmi terkait proses rekrutmen dan pengumuman penting lainnya.
Baca juga: Tim Jaguar Tadulako Polresta Gencar Patroli Malam, Pastikan Kota Palu Tetap Kondusif
BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang berperan memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia.
Lembaga ini bertugas melindungi pekerja dari risiko sosial dan ekonomi yang terkait dengan ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang telah beroperasi sejak lama dalam bidang jaminan sosial tenaga kerja.
Semua perusahaan dan tenaga kerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan yang memadai.
Dalam rekrutmen kali ini, BPJS Ketenagakerjaan membuka lowongan untuk empat posisi kerja yang berbeda.
Posisi tersebut ditujukan untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia dalam mendukung operasional dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.
Calon pelamar diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan agar dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar.
Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tumbuh Positif hingga Juli 2025, Aset Capai Rp1.169 Triliun |
![]() |
---|
Pemkab Poso Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Ahli Waris Korban Gempa |
![]() |
---|
Pemkab Morowali Utara Serahkan Sertifikat Tanah dan Luncurkan Program Jaminan Sosial |
![]() |
---|
120 Pemulung di Sigi Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Selama Setahun |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.