Morowali Utara Hari Ini

Polres Morowali Utara Tangkap Dua Tersangka Baru Bentrok Warga Bimor Jaya dan Keuno

Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang luka-luka, satu di antaranya luka berat hingga harus menjalani operasi.

HANDOVER
BENTROK MORUT - Satreskrim Polres Morowali Utara kembali menangkap dua warga diduga terlibat dalam bentrok antara warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Sabtu (19/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA - Satreskrim Polres Morowali Utara kembali menangkap dua warga diduga terlibat dalam bentrok antara warga Desa Bimor Jaya dan Desa Keuno di Desa Mohoni, Kecamatan Petasia Timur, Sabtu (19/7/2025).

Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang luka-luka, satu di antaranya luka berat hingga harus menjalani operasi.

Penangkapan dua tersangka baru menambah jumlah total tersangka menjadi sepuluh orang.

"Hari ini, Jumat (25/7/2025), kami kembali mengamankan dua warga yang diduga kuat terlibat dalam bentrokan tersebut," ujar KBO Reskrim Polres Morowali Utara, Iptu Theodorus Risupal.

Tersangka pertama berinisial Lk. M (17), ditangkap di Desa Bimor Jaya pada Selasa (22/7/2025) pukul 14.00 Wita. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ia tidak ditahan karena masih di bawah umur. Ia kini diamankan di ruang Satreskrim bersama Lk. B, tersangka lain yang juga masih anak.

Baca juga: Wabup Abdul Sahid Sebut ASN Parigi Moutong Bakal Jalani Tes Urin Mulai Agustus 2025

"Barang bukti dari Lk. M berupa potongan bambu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban Lk. LR," jelas Iptu Theo.

Tersangka kedua, Lk. A alias G (26), ditangkap di tempat kerjanya melalui pendekatan persuasif. Ia resmi ditahan di Rutan Polres Morowali Utara sejak Kamis (24/7/2025) pukul 22.00 Wita.

"Lk. A alias G diduga menganiaya korban Lk. Y. Barang bukti berupa potongan bambu juga telah diamankan," tambahnya.

Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian untuk menggali keterangan saksi dan mencari bukti tambahan.

Baca juga: Pemda Akan Tata Ulang Pasar Sentral Parigi, Pedagang di Bahu Jalan Dipindah ke Dalam

"Kami juga akan menggelar perkara lanjutan malam ini untuk mendalami dugaan keterlibatan EB dan D. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," tegasnya.

Iptu Theo mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat mengganggu kondusivitas.

"Percayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan, dengan tetap menghormati hak hukum semua pihak," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved