Sabu 30 Kg di Tolitoli

Potret Sabu di Tolitoli Dibungkus Dalam Kemasan Cemilan Durian Kering

Menariknya, kemasan sabu kali ini berbeda dari temuan sebelumnya yang umumnya dibungkus dengan kemasan teh Cina.

Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Zulfadli/TribunPalu.com
SABU KEMASAN TEH CINA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Kabupaten Tolitoli. Menariknya, kemasan sabu kali ini berbeda dari temuan sebelumnya yang umumnya dibungkus dengan kemasan teh Cina. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Kabupaten Tolitoli

Menariknya, kemasan sabu kali ini berbeda dari temuan sebelumnya yang umumnya dibungkus dengan kemasan teh Cina.

Pantauan TribunPalu.com, sabu dikemas menyerupai produk makanan legal bertuliskan Fresh Dried Durian, lengkap dengan gambar buah durian dan aksara Mandarin. 

Baca juga: Harga HP Vivo iQoo Terbaru Vivo X200 Ultra, Vivo V50, iQoo Z10, iQoo Neo 10

Setiap paket berbobot satu kilogram dan dikemas dalam plastik berwarna emas-hitam yang dilapisi lagi dengan plastik bening.

“Ada 30 bungkus dengan berat total 30 kilogram. Kemasan sabu sekarang memang beragam, tidak bisa dipastikan asalnya, tapi pola ini juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Sumatera,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dalam Konferensi Pers di Mako Polda Sulteng, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, dari beberapa pengungkapan sebelumnya, penyelundup menggunakan kemasan teh Cina

Namun, kali ini sabu disamarkan dalam kemasan menyerupai makanan ringan legal.

“Kita melihat selama ini apa yang masuk ke wilayah Sulawesi, itu pola dan kemasannya mirip dengan yang beredar di Sumatera, Jawa, dan wilayah lain. Apakah berasal dari jaringan yang sama atau tidak, masih kami selidiki,” jelasnya.

Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan ini saat hendak merapat ke pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025). 

Mereka masing-masing berinisial JK (68) warga Tolitoli, serta HS (47) dan S (28) warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Dari hasil penyelidikan, JK lebih dahulu berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, dan bersama HS menyusup ke Semporna, Malaysia, menggunakan speed boat untuk menjemput sabu dari seseorang yang disebut anak buah jaringan pengedar internasional asal Malaysia.

Baca juga: Hasil Penerimaan Daerah dari Sektor Parkir di Kota Palu Capai Rp60 Juta per Hari

Setelah kembali ke Indonesia, keduanya membawa sabu dan menumpang speed boat bersama satu pelaku lainnya menuju Tolitoli. Di tengah perjalanan, mereka sempat berhenti di beberapa pulau untuk mengisi bahan bakar.

Barang bukti yang diamankan selain 30 kg sabu, yakni satu unit speed boat dan tiga unit telepon genggam.

“Kami pastikan akan terus mendalami jaringan ini hingga ke tingkat atas. Apakah ini jaringan yang sama dengan temuan di daerah lain atau bukan,” tegas Sembiring.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved