Sabu 30 Kg di Tolitoli
Potret Sabu di Tolitoli Dibungkus Dalam Kemasan Cemilan Durian Kering
Menariknya, kemasan sabu kali ini berbeda dari temuan sebelumnya yang umumnya dibungkus dengan kemasan teh Cina.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di wilayah pesisir Kabupaten Tolitoli.
Menariknya, kemasan sabu kali ini berbeda dari temuan sebelumnya yang umumnya dibungkus dengan kemasan teh Cina.
Pantauan TribunPalu.com, sabu dikemas menyerupai produk makanan legal bertuliskan Fresh Dried Durian, lengkap dengan gambar buah durian dan aksara Mandarin.
Baca juga: Harga HP Vivo iQoo Terbaru Vivo X200 Ultra, Vivo V50, iQoo Z10, iQoo Neo 10
Setiap paket berbobot satu kilogram dan dikemas dalam plastik berwarna emas-hitam yang dilapisi lagi dengan plastik bening.
“Ada 30 bungkus dengan berat total 30 kilogram. Kemasan sabu sekarang memang beragam, tidak bisa dipastikan asalnya, tapi pola ini juga ditemukan di beberapa daerah lain seperti Sumatera,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, Dalam Konferensi Pers di Mako Polda Sulteng, Senin (28/7/2025).
Ia menambahkan, dari beberapa pengungkapan sebelumnya, penyelundup menggunakan kemasan teh Cina.
Namun, kali ini sabu disamarkan dalam kemasan menyerupai makanan ringan legal.
“Kita melihat selama ini apa yang masuk ke wilayah Sulawesi, itu pola dan kemasannya mirip dengan yang beredar di Sumatera, Jawa, dan wilayah lain. Apakah berasal dari jaringan yang sama atau tidak, masih kami selidiki,” jelasnya.
Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan ini saat hendak merapat ke pantai Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025).
Mereka masing-masing berinisial JK (68) warga Tolitoli, serta HS (47) dan S (28) warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dari hasil penyelidikan, JK lebih dahulu berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, dan bersama HS menyusup ke Semporna, Malaysia, menggunakan speed boat untuk menjemput sabu dari seseorang yang disebut anak buah jaringan pengedar internasional asal Malaysia.
Baca juga: Hasil Penerimaan Daerah dari Sektor Parkir di Kota Palu Capai Rp60 Juta per Hari
Setelah kembali ke Indonesia, keduanya membawa sabu dan menumpang speed boat bersama satu pelaku lainnya menuju Tolitoli. Di tengah perjalanan, mereka sempat berhenti di beberapa pulau untuk mengisi bahan bakar.
Barang bukti yang diamankan selain 30 kg sabu, yakni satu unit speed boat dan tiga unit telepon genggam.
“Kami pastikan akan terus mendalami jaringan ini hingga ke tingkat atas. Apakah ini jaringan yang sama dengan temuan di daerah lain atau bukan,” tegas Sembiring.
Polda Sulawesi Tengah
Kabupaten Tolitoli
Sulawesi Tengah
Cina
Kombes Pol Pribadi Sembiring
TribunBreakingNews
24 Anggota DPRD Tolitoli Jalani Tes Urine Pascapengungkapan 30 Kg Sabu |
![]() |
---|
Bawa 30 Kg Sabu, Pelaku Terancam Denda Rp10 Miliar dan Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Terancam Penjara Seumur Hidup, Tiga Kurir Sabu 30 Kg Diringkus di Tolitoli |
![]() |
---|
Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kilogram, Tiga Kurir Lintas Negara Dibekuk |
![]() |
---|
Breaking News: Polisi Ciduk 3 Kurir, Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Tolitoli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.