Kasus Sofyan Kaepa
Sosok Sofyan Kaepa, Bupati Balut yang Dilaporkan Dugaan Kasus Suap, Dulu Disomasi soal Anak
Baru-baru ini Sofyan Kaepa dilaporkan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap dan gratifikasi yang merugikan negara
TRIBUNPALU.COM - Nama Sofyan Kaepa kini menjadi sorotan atas kasus yang menimpanya.
Baru-baru ini Sofyan Kaepa dilaporkan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap dan gratifikasi yang merugikan negara sebesar Rp1,3 miliar.
Sofyan Kaepa dilaporkan oleh LSM Gerakan Berantas Korupsi (GEBRAK) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Senin (28/7/2025).
Laporan ini diduga terkait dengan permintaan sejumlah uang dari Direktur Utama PDAM Paisu Moute Banggai Laut untuk keperluan sosialisasi dan kampanye pencalonan dirinya sebagai bupati.
“Sepanjang 2018 sampai 2022 diduga Sofyan Kaepa meminta sejumlah uang melalui orang suruhannya kepada Dirut PDAM Paisu Moute Banggai Laut,” ujar Ketua umum LSM Gebrak, Muhammad Rizky melalui keterangannya kepada TribunPalu.com.
LSM Gebrak mengatakan dana yang dihimpun Bupati Banggai Laut dua periode tersebut diduga digunakan untuk keperluan sosialisasi dan kampanye pencalonan dirinya sebagai calon Bupati Banggai Laut
Dalam laporannya ke Kejati Sulteng, Muhammad Rizky juga melampirkan rekaman audio percakapan berdurasi 15 menit 53 detik.
“Ada rekaman audio yang menguatkan dugaan yang kami laporkan ke Kejati dan beberapa saksi siap untuk diminta keterangan terkait hal tersebut,” ucap Muhammad Rizky.
Baca juga: Bupati Sofyan Kaepa Dilaporkan Ke Kejati Sulteng Terkait Kasus Suap, Diduga Rugikan Negara Rp 1,3 M
Lantas Siapa Sofyan Kaepa?
Sosok Sofyan Kaepa
Sofyan Kaepa adalah seorang politikus yang menjabat sebagai Bupati Banggai Laut untuk dua periode 2021-2024 dan 2025-2029.
Dia lahir pada 26 Oktober 1966.
Pria 58 Tahun itu menempuh pendidikan di Universitas Dayanu Ikhsanuddin.
Selama kepemimpinannya, Sofyan Kaepa aktif dalam berbagai program daerah, termasuk membuka rapat penilaian kinerja percepatan penurunan stunting terintegrasi tingkat Kabupaten Banggai Laut.
Dia juga pernah menegaskan dukungan pemerintah daerah untuk kerja Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) demi mewujudkan ekosistem digital yang aman.
Politisi Partai Nadem itu, sosok Bupati Banggai Laut yang memiliki rekam jejak dalam pemerintahan.
Namun juga menghadapi beberapa isu kontroversial di masa jabatannya.
Selain dugaan suap, Sofyan Kaepa pernah terseret kasus dugaan pelantaran Anak pada April 2025.
Sofyan Kaepa juga disomasi dugaan penelantaran anak biologisnya, hasil pernikahannya dengan SNE, terkait ketidakcukupan nafkah.
Dikutip dari Satulis.com, Kuasa hukum SNE, Darwin Panggabean menjelaskan bahwa perceraian SNE dan Sofyan Kaepa terjadi pada Desember 2018, salah satunya dipicu oleh masalah nafkah anak.
Menurut Darwin, sejak Desember 2018 hingga somasi dilayangkan, Sofyan Kaepa diduga hanya mentransfer uang sebanyak lima kali untuk keperluan anaknya.
Total nilai yang ditransfer adalah Rp25.500.000.
Jumlah tersebut dianggap tidak cukup untuk membiayai kebutuhan anak semata wayang mereka dengan SNE, yang kini berusia sekitar 10 tahun.
Somasi ini diketahui merujuk pada ketentuan perundang-undangan, termasuk Pasal 304, 305, 307 KUHP, serta Pasal 76A huruf a, 76B, 77, dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Biodata Sofyan Kaepa
Nama Lengkap: Sofyan Kaepa, S.H.
Tempat, Tanggal Lahir: Banggai Laut, 26 Oktober 1966
Usia: 58 tahun (per 29 Juli 2025)
Jabatan: Bupati Banggai Laut
Partai Politik: NasDem (sejak 2023)
Riwayat Pendidikan
SD: SD Negeri 2 Banggai (1967-1981)
SMP: SMP Negeri 1 Banggai (1981-1983)
SMA: SMA Negeri 2 Luwuk (1983-1987)
S1: Universitas Dayanu Ikhsanuddin, Baubau (1997-2000), meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.)
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.