Massa Lempari Polisi di Palu
Bripda Ridho Jadi Korban Lemparan Batu Saat Amankan Operasi Narkoba
Bripda Moh Ridho Fadli baru berusia 20 tahun, merupakan putra dari pasangan polisi, IPTU Agustina Yusuf dan AKP Muh Fadly.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU – Bripda Moh Ridho Fadli menjadi korban lemparan batu oleh massa saat operasi penangkapan bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kota Palu, Selasa (29/7/2025).
Bripda Moh Ridho Fadli baru berusia 20 tahun, merupakan putra dari pasangan polisi, IPTU Agustina Yusuf dan AKP Muh Fadly.
Baca juga: Harga HP Samsung Terbaru 2025: Galaxy Z Fold 7, Galaxy Z Flip 7, Galaxy S25 Edge, Galaxy A56
Saat ditemui di RS Bhayangkara Palu, kondisi Bripda Ridho sudah membaik dan dijadwalkan pulang hari ini.
Ia menceritakan, insiden terjadi ketika ia dan tim hendak kembali ke Mako Polresta Palu usai melakukan operasi. Tiba-tiba, sekelompok orang melemparkan batu ke arah mereka.
"Saya dilempar dari samping dengan jarak dekat. Kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Banggai Jaring Kandidat Sekda Definitif, Begini Kata Bupati Amirudin
Menurut Bripda Moh Ridho Fadli, pelaku pelemparan dari samping hanya beberapa orang, namun dari arah depan dan belakang jumlahnya cukup banyak.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.