Sulteng Hari Ini

Pemprov dan DPRD Sulteng Sepakati Belanja Daerah Rp5,8 Triliun dalam Rancangan KUA-PPAS 2025

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD sekaligus pokok perubahan dalam KUA-PPAS 2025.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
HANDOVER
APBD PERUBAHAN - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Realisasi Semester I APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (29/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Realisasi Semester I APBD dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Prof Moh Yamin, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (29/7/2025).

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A Lamadjido menyampaikan laporan realisasi semester pertama APBD sekaligus pokok perubahan dalam KUA-PPAS 2025.

Dalam sambutannya, Reny mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulteng atas perhatian yang diberikan melalui saran, kritik, dan ide konstruktif terhadap program serta kegiatan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025.

Baca juga: Kisah Dokter Hafid yang Viral Tinggal di Bawah Jembatan Demak, Dulu Spesialis THT di Singapura

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan perubahan KUA serta P-PPAS Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 ini,” ujarnya.

Ia menyebut penandatanganan rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 menjadi bukti semangat kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Semangat kemitraan dan sinergitas ini kami harapkan dapat terus terjaga, sehingga menjadi modal utama membangun Sulawesi Tengah, baik saat ini maupun ke depan,” ujar Reny.

Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah poin penting dalam penyusunan APBD 2025, yaitu:

1. Pendapatan Daerah 2025 Rp5.754.681.666.575.

2. Belanja Daerah sebesar Rp5.883.198.093.460

3. Pembiayaan Daerah sebesar Rp128.516.426.885.

Nota kesepakatan antara kepala daerah dan pimpinan DPRD terkait rancangan perubahan KUA-PPAS akan menjadi pedoman dalam penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2025 mendatang dapat berjalan lancar dengan dukungan dari semua pihak, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” ucapnya.

Reny juga mengimbau seluruh kepala OPD untuk proaktif dan responsif dalam mengikuti tahapan penyusunan rancangan perubahan APBD 2025.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved