Banggai Hari Ini

Efisiensi, Dinas PUPR Banggai Pangkas Anggaran Proyek Kolam Renang Jadi Rp15 Miliar

Salah satu belanja yang dipangkas adalah proyek kolam renang tahun 2025. 

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
ALISAN/TRIBUNPALU.COM
KUPA PPASP - Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama (topi putih) saat pembahasan KUPA PPASP, Kamis (31/7/2025). (Alisan/TribunPalu.com) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas PUPR Kabupaten Banggai mengurangi belanja infrastruktur tahun 2025.

Salah satu belanja yang dipangkas adalah proyek kolam renang tahun 2025. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I Dewa Supatriagama mengakui, anggaran proyek kolam renang dari Rp29 miliar dikurangi jadi Rp15 miliar.

Dikalkulasi, pembangunan kolam renang berkurang sekitar Rp14 miliar. 

"Kita analisis mana bisa reposisi," ujarnya. 

Baca juga: Bupati Donggala Terima Kunjungan Tim TribunPalu.com

Hal ini disampaikan Dewa saat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara Perubahan ( KUPA PPASP ) tahun 2025, Kamis (31/7/2025).

Selain kolam renang, anggaran pembangunan Mes Pemda Banggai di Kota Palu. Dari Rp22 miliar menjadi Rp18 miliar.

"Untuk bantuan gedung dua paket besar di reposisi," paparnya.

Sesuai instruksi pemerintah pusat, Dinas PUPR Banggai harus mengurang anggaran belanja Rp25 miliar.

Jalan juga terimbas, tapi proyek tidak dibatalkan. Namun, anggaran dikurangi.

"Kita tidak menghilangkan kegiatan, tapi kita kurangi volume," jelasnya.

Dewa mencontohkan, dana peningkatan satu kilometer jalan Rp2 miliar, anggarannya dikurangi Rp500 juta.

"Kita tidak menghilangkan kegiatan, tapi kurangi volume," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved