Palu Hari Ini

Gegara Ditagih Utang Rp160 Ribu, Pria di Palu Tikam Warga Jl Hang Tuah

Saat korban menagih, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba langsung emosi dan menikam korban.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Polresta Palu mengungkap motif penikaman yang menewaskan Hasbi (56), warga Jl Hang Tuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polresta Palu mengungkap motif penikaman yang menewaskan Hasbi (56), warga Jl Hang Tuah, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pelaku diketahui berinisial Lan (52), warga Desa Tulo, Kabupaten Sigi. 

Ia diketahui memiliki utang Rp160 ribu kepada korban. 

Saat korban menagih, pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh narkoba langsung emosi dan menikam korban.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 21.00 WITA di rumah seorang saksi bernama Zalmin di Jalan Bukit Sofa, Kelurahan Talise, Kota Palu.

Baca juga: Penyerapan Anggaran Donggala Terkendala Inpres 1 Tahun 2025, Ini Penjelasan Ketua DPRD

“Awalnya terjadi cekcok terkait utang piutang. Tersangka lalu menikam korban dengan sebilah badik hingga mengenai bagian belakang pinggang korban,” jelas Ismail dalam konferensi pers di Mako Polresta Palu, Jumat (19/9/2025).

Ismail menambahkan, motif penikaman dipicu masalah utang Rp160 ribu tersebut.

Korban sempat mendapat perawatan di RS Anutapura Palu selama tiga hari. 

Namun, ia meninggal dunia pada Senin (15/9/2025) akibat luka tusukan.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Desa Ombo, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala. 

Polisi berhasil menangkapnya pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 22.00 WITA. 

Barang bukti yang diamankan berupa sebilah badik 40cm dan satu lembar baju hitam milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved