Polemik PPPK Paruh Waktu Donggala
BREAKING NEWS: Honorer Donggala Tuntut Kepastian Nasib, 15 Tahun Mengabdi Tak Masuk PPPK Paruh Waktu
Salah seorang honorer Kecamatan Dampelas, Elfa mengaku sudah hampir 15 tahun bekerja, namun hingga kini nasibnya tak jelas.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Sejumlah pegawai honorer dari berbagai kecamatan di Kabupaten Donggala mendatangi kantor DPRD Donggala untuk menyampaikan aspirasi mereka, Jumat (19/9/2025).
Kedatangan mereka disambut langsung Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik di ruang kerjanya, di Kecamatan Banawa.
Mereka mengaku kecewa lantaran tidak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, meski sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer.
Salah seorang honorer Kecamatan Dampelas, Elfa mengaku sudah hampir 15 tahun bekerja, namun hingga kini nasibnya tak jelas.
"Saya hampir 15 tahun ba honor. Ikut ujian P3K tidak lulus, karena formasi diambil orang luar. Ikut ujian lagi tidak lulus. Lalu aturan BKN katanya, siapa yang ikut ujian tapi tidak lulus, akan diangkat jadi paruh waktu. Nyatanya tidak ada sama sekali pak," ujarnya di depan Ketua DPRD Donggala.
Baca juga: Pedagang Sayur Pasar Sentral Parigi Mulai Direlokasi ke Sisi Timur
Ia merasa diperlakukan tidak adil. Padahal, menurutnya, tenaga honorer di kecamatan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat.
"Di mana keadilan, Pak? Kami ini ujung tombak kabupaten. Kalau tidak diakomodir, bagaimana pelayanan bisa jalan? Kami hanya minta keadilan dan kejelasan status kami," tegasnya.
Keluhan serupa juga datang dari pegawai kecamatan lain yang hadir dalam pertemuan itu. Mereka berasal dari Kecamatan Dampelas, Banawa Selatan, Banawa Tengah, Tanantovea, hingga Balaesang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Donggala, Moh Taufik, menyampaikan rasa prihatin. Ia menegaskan, honorer yang sudah lama mengabdi seharusnya mendapatkan perhatian khusus.
"Yang hadir ini ada yang sudah 15 tahun, bahkan ada operator kecamatan. Kalau ini tidak diakomodir, proses administrasi keuangan di kantor camat bisa terhambat. Sangat disayangkan ketika mereka tidak lolos P3K, mereka tidak mendapat porsi lagi untuk paruh waktu," jelas Taufik.
Ia menegaskan DPRD akan menyampaikan persoalan ini kepada Bupati Donggala dan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya belum bisa menjanjikan apa-apa, tapi saya akan menyampaikan ini ke kepala daerah Bupati Donggala. Semoga ini bisa menjadi perhatian dan nanti kita akan konsultasikan ke BKN terkait nasib mereka ini," pungkasnya. (*)
Aspirasi Masyarakat Donggala Didominasi Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Moh Taufik, dari Aktivis Jalanan hingga Duduki Kursi Ketua DPRD Donggala |
![]() |
---|
Prabowo Terbitkan Perpres 79 Tahun 2025, Gaji ASN Hingga Pejabat Negara Naik, Segini Nominalnya |
![]() |
---|
Kecelakaan di Banggai, Pikup Tabrak Mobil Calya hingga Ringsek |
![]() |
---|
Mobil Calya Tabrak Pikap Mundur di Luwuk Selatan Sulteng, Kerugian Capai Rp2,3 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.