Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperbup Poso, Pastikan Seragam Sekolah Layak dan Akuntabel

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Poso.

Editor: Lisna Ali
Humas Kementerian ATR/BPN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Poso.  

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Poso

Ranperbup ini mengatur Petunjuk Teknis Pemberian Seragam Sekolah bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP.

Ranperbup itu diketahui dibuat untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Poso.

Khususnya terkait perlindungan hak dasar peserta didik termasuk pemenuhan kebutuhan seragam sekolah yang layak. 

Kemenkumham Sulteng memastikan aturan ini hati-hati.

Serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan arahannya.

Baca juga: Alat Deteksi Gempa di Palu Berbunyi, Warga Cemas dan Bersiap Mengungsi

Ia menekankan kebijakan pendidikan daerah harus inklusif.

Menurut Rakhmat Renaldy kebijakan itu harus memiliki payung hukum yang kuat dan tidak boleh multitafsir.

"Kebijakan ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, harmonisasi dilakukan agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan tepat sasaran," jelas Rakhmat Renaldy.

Adapun kegiatan ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong regulasi daerah.

Regulasi itu harus berorientasi pada pelayanan publik juga melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak usia sekolah.

Dengan harmonisasi ini, Kabupaten Poso diharapkan memiliki regulasi teknis yang kokoh. Regulasi itu diharapkan dapat dijalankan dengan akuntabilitas tinggi di lapangan.(*)


 

 


 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved