Sulteng Hari Ini

Aliansi Mahasiswa Tojo Unauna Ultimatum Pemkab Touna: Ungkap Lokasi Lahan Sawit

Perwakilan aliansi, Ahmad Alhabsyi, menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan respon terhadap aspirasi masyarakat terkait isu tersebut.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
LAHAN KELAPA SAWIT - Aliansi Mahasiswa Tojo Una-Una bersama masyarakat Tojo Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna segera memberikan kejelasan terkait pembukaan lahan kelapa sawit di wilayah mereka. Perwakilan aliansi, Ahmad Alhabsyi, menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan respon terhadap aspirasi masyarakat terkait isu tersebut. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Aliansi Mahasiswa Tojo Una-Una bersama masyarakat Tojo Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna segera memberikan kejelasan terkait pembukaan lahan kelapa sawit di wilayah mereka.

Perwakilan aliansi, Ahmad Alhabsyi, menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan respon terhadap aspirasi masyarakat terkait isu tersebut.

“Apakah ini disengaja atau ada sesuatu yang sedang dipersiapkan, kami tidak tahu, karena tidak ada penjelasan apa pun dari pihak pemerintah,” kata Ahmad Alhabsyi kepada TribunPalu.com, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Respons Jokowi Usai Mulyono Disebut Calo Tiket Terminal: Semua Kok Diragukan

Ahmad Alhabsyi menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk menanggapi aspirasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

Di antaranya, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang tugas DPR dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, serta UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan pelayanan yang responsif terhadap masyarakat.

“Oleh karena itu, kami mengecam sikap diam Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemkab Touna, dan mendesak agar segera memberikan tanggapan,” tegasnya.

Aliansi juga meminta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, agar transparan soal perizinan lahan sawit yang saat ini berjalan di Kecamatan Tojo Barat.

Baca juga: Strategi Pressing Bawa Smansa Butar Menang 3-0 atas SMAN 1 Soyojaya

“Masyarakat berhak tahu soal izin lokasi, IUP (Izin Usaha Perkebunan), dan IUP-P (Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan),” ujarnya.

Ahmad Alhabsyi menambahkan, transparansi penting untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan sumber daya alam dan memastikan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

Ia juga mendesak Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, untuk mengungkap titik lokasi pembukaan lahan sawit yang berpotensi berdampak langsung pada masyarakat.

Baca juga: 15 Kode Redeem Free Fire FF Jumat 1 Agustus 2025, Klaim Semua Item Gratis

“Jika informasi yang seharusnya dapat diakses masyarakat tidak diberikan, kami akan mengajukan laporan ke Komisi Informasi agar dikeluarkan rekomendasi resmi,” tutupnya.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved