Sulteng Hari Ini

Anggota DPRD Sulteng Apresiasi Langkah Tegas Bupati Banggai Tindak Perusahaan Tambang Nakal

Sekretaris Komisi III ini pun mendorong agar tindakan tegas Bupati Banggai menjadi rujukan bagi para kepala daerah di Sulteng.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
APRESIASI KEPADA KEPALA DAERAH - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengapresiasi langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka terhadap aktivitas 6 Perusahaan tambang nikel yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri mengapresiasi langkah tegas Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka terhadap aktivitas 6 Perusahaan tambang nikel yang diduga mengakibatkan kerusakan lingkungan di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

"Langkah tegas Bupati Banggai terhadap sejumlah perusahaan tambang nikel tersebut patut diapresiasi. Ini bukti bahwa beliau tidak menutup mata terhadap kerusakan lingkungan akibat tidak menerapkan kaidah pertambangan secara benar," ujarnya kepada awak media, Sabtu (2/8/2025).

Safri menilai tindakan Bupati Amirudin merespons rekomendasi DPRD Banggai merupakan langkah maju dan berani dari pemerintah daerah dalam melakukan perlindungan terhadap lingkungan hidup dari aktivitas pertambangan.

Baca juga: Bandjela Paliudju Mantan Gubernur Sulteng 2 Periode Hirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi

"Beliau sadar betul bahwa pemerintah daerah berperan penting dalam melindungi dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif aktivitas pertambangan di wilayahnya," ungkapnya. 

Sekretaris Komisi III ini pun mendorong agar tindakan tegas Bupati Banggai menjadi rujukan bagi para kepala daerah di Sulteng dalam menangani kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

"Para kepala daerah di Sulteng minimal mencontoh tindakan tegas Bupati Banggai. Kami minta kepala daerah lainnya jangan hanya diam dan membiarkan daerahnya hancur-hancuran akibat tambang," ucap Safri.

Baca juga: Menteri Nusron Ajak Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Selatan Kawal Empat Program Strategis

Safri juga menegaskan komitmen Komisi III DPRD Sulteng untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pelestarian dan keberlanjutan lingkungan dari aktivitas pertambangan.

"Aktivitas pertambangan di Sulteng ke depan tidak boleh hanya sekadar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek, tapi juga menjamin pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved